Pelaku Curanmor Dibekuk

Senin 30-09-2019,13:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Dalam Ops Musang Nala II 2019, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil membekuk satu pelaku curanmor, ME (41) warga Kecamatan Kepahiang. Dimana penangkapan tersebut berlangsung Sabtu (28/9) sekira pukul 17.30 WIB. Diketahui, penangkapan terhadap pelaku tersebut atas dasar Laporan Polisi LP-B/289/III/2019/BKL/Polres Kepahiang, tanggal 5 Maret 2019. Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP Yusiady, S.Ik menerangkan, pada saat itu korban Aries Arin (31) warga Jalan P dan K Belakang PLN Kepahiang Kecamatan Kepahiang, tepatnya pada bulan Juli 2018 silam, korban pergi ke Kota Bengkulu untuk bekerja dan menitipkan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio GT warna hitam merah Nopol BD 5193 GG di rumah ibu kandungnya. Dan sekitar bulan September 2018, ibu korban meninggal dunia. \"Korban pulang ke Kepahiang dan bermaksud hendak mengambil sepeda motor miliknya tersebut. Pada saat tiba dirumah mendiang ibunya tersebut, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi dirumah tersebut. Lantas korban berusaha menanyakan ke keluarga apakah mengetahui keberadaan sepeda motor miliknya. Namun tidak ada jawaban yang didapat karena tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor milik korban. Mendapati kenyataan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Kepahiang,\" terang Kasat Reskrim. Dilanjutkan Kasat Reskrim, Pada Sabtu (28/9) sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kepahiang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di Talang Tebat Sekedi Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. \"Sebelumnya, Anggota Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di pondok kebun di Talang Tebat Sekedi, kemudian Tim Opsnal langsung menuju ke pondok kebun tempat pelaku berada. Setelah berjalan kaki sejauh 3 Km dari pinggir jalan lintas, Anggota Opsnal tiba di TKP dan langsung melakukan penggerebekan. Pelaku berhasil dibekuk saat berada dalam pondok kebunnya tanpa perlawanan. Saat dinterogasi, pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Aries Arin tersebut,\" papar Yusiady. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung digelandang ke Polres Kepahiang untuk di mintai keterangan lebih lanjut. \"Selain berhasil membekuk pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam merah Nopol BD 5193 GG yang merupakan miliki korban Aries Arin,\" pungkasnya. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait