Dua Ruas IJD Mukomuko Masuk Lelang, Tunggu DIPA Turun
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2026 di Kabupaten Mukomuko mulai memasuki tahapan penting. Dua ruas jalan yang sebelumnya diusulkan Pemkab Mukomuko telah masuk proses pelelangan dan bahkan sudah ditetapkan pemenangnya. Namun, pelaksanaan pekerjaan masih menunggu terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT, mengatakan dua ruas yang mendapatkan realisasi IJD tahun ini yakni ruas Simpang Kasidi menuju Bukit Harapan SP6 serta ruas Air Hitam menuju Teluk Bakung.
Menurutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terkait perkembangan program tersebut. Proses lelang secara elektronik atau e-purchasing untuk kedua ruas itu telah dilaksanakan dan pemenangnya juga sudah ditetapkan.
"Untuk dua ruas ini proses lelang sudah dilakukan dan pemenangnya sudah ada. Sekarang kita masih menunggu DIPA turun. Setelah DIPA terbit, baru pekerjaan bisa dilanjutkan ke tahap kontrak," kata Apriansyah.
Ia menjelaskan, berdasarkan usulan awal, anggaran yang disiapkan untuk ruas Simpang Kasidi Air Rami mencapai sekitar Rp30 miliar. Sementara untuk ruas Air Hitam-Teluk Bakung diusulkan sekitar Rp15 miliar.
Namun, Apriansyah mengingatkan adanya potensi perubahan nilai anggaran apabila DIPA terlalu lama diterbitkan. Sebab, semakin lambat kontrak dilakukan, maka waktu efektif pelaksanaan pekerjaan pada tahun anggaran berjalan semakin pendek.
"Kita belum mendapat informasi pasti apakah nanti anggarannya berkurang atau tidak. Mudah-mudahan bulan Oktober ini DIPA sudah turun sehingga bisa langsung kontrak dan pekerjaan dimulai. Kalau cepat, saya kira tidak ada pengurangan," jelasnya.
Sebaliknya, jika DIPA baru terbit setelah memasuki pertengahan November, waktu pelaksanaan pekerjaan praktis hanya tersisa sekitar satu setengah bulan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap nilai anggaran yang dapat direalisasikan.
"Kalau sudah melewati pertengahan November dan waktu pelaksanaan tinggal sekitar satu setengah bulan, bisa saja anggaran pembangunan ikut berkurang. Pengalaman seperti itu pernah terjadi pada tahun 2025," tegasnya.
Apriansyah mengatakan, kepastian dua ruas tersebut diperoleh setelah Pemkab Mukomuko melakukan koordinasi langsung dengan BPJN. Dalam audiensi Bupati Mukomuko bersama Kepala Balai, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa dari enam usulan IJD yang disampaikan Pemkab Mukomuko, dua ruas direalisasikan pada tahun 2026.
Dengan demikian, masih terdapat empat ruas usulan lainnya yang seluruh persyaratannya telah disampaikan dan dinyatakan lengkap, namun belum mendapatkan realisasi pada tahap pertama.
Pemkab Mukomuko berharap empat ruas yang masih menunggu tersebut dapat direalisasikan melalui tahap berikutnya. Informasi yang diterima Pemkab dari Kepala Balai, program IJD untuk Mukomuko masih berpeluang dilanjutkan dalam beberapa tahap.
"Kalau tahap pertama ini dua ruas, kita berharap tahap kedua nanti dua ruas lagi bisa dikucurkan. Bahkan kalau memungkinkan ada tahap ketiga. Harapan kita seluruh ruas yang sudah diusulkan dapat direalisasikan," ujarnya.
Adapun ruas yang masih menjadi prioritas usulan berikutnya di antaranya Manunggal Jaya, ruas Sendang Mulyo-Penarik-Teras Terunjam, Lubuk Sahung serta Sungai Lintang SP1. Pemkab Mukomuko memastikan seluruh persyaratan yang menjadi kewenangan daerah telah dipenuhi dan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
