Usai Dibentuk, BMA MSS Langsung Bimtek untuk Perkuat Peran Adat

Usai Dibentuk, BMA MSS Langsung Bimtek untuk Perkuat Peran Adat

Pelatihan dan pembentukan BMA di Kecamatan MSS-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

RADARUTARA.ID - Pembentukan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) tingkat Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) sekaligus bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus BMA desa berlangsung di aula Kantor Camat Marga Sakti Sebelat, Rabu 14 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BMA Kabupaten Bengkulu Utara dan diikuti pengurus BMA dari 10 desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat. 

Seluruh pengurus BMA desa yang hadir sebelumnya telah mengantongi surat keputusan (SK) dari masing-masing kepala desa.

Camat Marga Sakti Sebelat, Eri Zull, S.Pt., mengatakan pembentukan pengurus BMA tingkat kecamatan sengaja dirangkaikan dengan kegiatan bimtek bagi pengurus BMA desa. 

Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terhadap keberadaan serta peningkatan kinerja BMA, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut, para pengurus BMA diharapkan mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kewenangan, serta peran strategis BMA dalam kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:Kebut Pembentukan Pengurus BMA Kecamatan

“Pembentukan pengurus BMA tingkat kecamatan ini sengaja kita kemas sekaligus dengan bimtek BMA tingkat desa. 

Ini menjadi langkah konkret untuk mendukung keberadaan dan kinerja seluruh pengurus BMA, baik di tingkat desa maupun kecamatan,” ujarnya.

Eri menjelaskan, materi bimtek juga diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai ruang lingkup kewenangan BMA, pembagian tugas sesuai bidang masing-masing.

Hingga program kerja BMA Kabupaten Bengkulu Utara yang perlu disukseskan secara bersama-sama.

Dengan demikian, sinergi antara BMA kabupaten, kecamatan, dan desa diharapkan semakin kuat dalam menjalankan fungsi kelembagaan adat di tengah masyarakat.

Ia berharap, ketika pengurus BMA tingkat kecamatan nantinya dikukuhkan, seluruh pengurus telah memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal.

“Harapan kita, ketika BMA tingkat kecamatan nanti dikukuhkan, para pengurus sudah memahami tupoksi dan kewenangannya masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: