PPPK 2 Bulan Tak Gajian, BPKAD Diminta Segera Carikan Solusi
Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, diminta segera mencarikan solusi terkait belum gajiannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhitung selama dua bulan.
Ini ditegaskan Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dalam apel sosial via TikTok, setelah ada PPPK yang bekerja di Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu mengaku belum gajian.
"Ini harus segera kita carikan solusinya, tidak boleh seperti itu. Masa sudah dua bulan orang tidak gajian," ungkap Gubernur Helmi dalam livestreaming Tiktok yang juga terhubung dengan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan.
Menurut Helmi, BPKAD harus segera menghitung total berapa orang yang belum gajian, termasuk total kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji tersebut.
BACA JUGA:Regulasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Belum Ada
"Pokoknya hari Senin atau apa, harus kita bayar. Pak Tommy harus bisa cari solusinya, kalau tidak mampu mencari solusi artinya tidak bisa kerja. Saya begitu saja menyimpulkannya," kata Helmi.
Apalagi, lanjut Helmi, terkait persoalan gaji ini, sejak awal sudah diingatkannya agar jangan sampai tertunda. Seharidua saja gajinya tertunda, berat bagi PPPK. Apalagi ini sampai dua bulan.
"Untung tadi ada yang komen dalam apel sosial ini. Jika tidak, mana bisa tahu saya ada persoalan seperti ini," sesal Helmi.
Disisi lain, Helmi mengemukakan, jika memang ada persoalan, harusnya sejak awal dikasih tahu. Sehingga bisa segera diantisipasi, dan tidak saling menyalahkan.
"Sekarang yang jelas, Pak Tommy bersama Pak Sekda harus segera cari solusi dan libatkan juga Biro Umum. Saya tidak mau tahu, besok (Senin) persoalan ini sudah clear dan PPPK sudah terbayarkan gaji dua bulan tersebut," tegas Helmi.
BACA JUGA:Regulasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Belum Ada
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan menyampaikan, bakal menindaklanjuti arahan tersebut, dan kebetulah besok rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kejadian ini hanya terjadi pada Biro Umum saja, dan berapa orangnya belum dapat datanya. Sebenarnya terkait gaji ini sudah diantisipasi, tapi karena memang terjadi kekurangan anggaran," jelas Tommy.
Tommy memaparkan, terkait gaji ini sebenarnya sudah dialokasikan sejak awal penyusunan APBD murni tahun 2026. Tapi memang ada beberapa OPD, mengalami kekurangan gaji pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
