Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp174,2 Miliar untuk Gaji PPPK 2027, Bupati Arie: Tidak Ada Persoalan
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memastikan anggaran untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah disiapkan dalam asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan total sekitar Rp174,2 miliar.
Kepastian ini menjawab kekhawatiran nasional terkait kemampuan daerah menggaji PPPK di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian kepada seluruh PPPK di daerahnya.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 4.577 PPPK, yang terdiri dari 2.287 PPPK penuh waktu dan 2.290 PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Jelang Perpanjangan Kontrak, Nasib 581 Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dievaluasi
"Jadi untuk gaji PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu, sudah siapkan di anggaran tahun 2027. Jadi tidak ada persoalan dari sisi kemampuan anggaran," ujar Bupati Arie Septia Adinata.
Langkah Pemkab Bengkulu Utara ini sejalan dengan upaya nasional mengatasi persoalan fiskal daerah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan berencana melonggarkan aturan batas belanja pegawai tersebut untuk memberi ruang fiskal bagi daerah yang kesulitan, seperti yang dialami 39 daerah lain dengan porsi belanja pegawai di atas 50 persen.
“Ini merupakan komitmen kami Pemkab Bengkulu Utara untuk memberikan kepastian terhadap PPPK di Bengkulu Utara,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson, merinci alokasi anggaran tersebut.
BACA JUGA:PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS, Paruh Waktu Naik Penuh Waktu
Untuk PPPK penuh waktu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp143,9 miliar.
"Anggaran tersebut mencakup gaji, tunjangan, serta gaji ke-13 dan ke-14," jelas Carles Jhonson.
Sementara itu, PPPK paruh waktu mendapat alokasi sekitar Rp30,3 miliar. Carles menjelaskan, berbeda dengan PPPK penuh waktu, anggaran untuk PPPK paruh waktu ditempatkan dalam pos belanja barang dan jasa, bukan pada pos belanja pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
