Utang Pemprov Bengkulu Disebut Kian Membengkak

Utang Pemprov Bengkulu Disebut Kian Membengkak

Susman Hadi-Radar Utara / Doni Aftarizal-

Susman: Jangan Kambinghitamkan Pemimpin Sebelumnya 

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga saat ini disebut kian membengkak, di mana pembengkakan tersebut tidak sepenuhnya merupakan warisan dari kepempimpinan sebelumnya.

Demikian disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Susman Hadi, Senin 14 September 2026.

Menurut Susman, pembengkakan tersebut diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

"Pada Tahun Anggaran (TA) 2024 itu atau kepemimpinan periode sebelumnya, utang Pemprov Bengkulu itu hanya menyisakan Dana Bagi Hasil (DBH) pada kabupaten/kota saja dengan besaran sekitar Rp197,36 miliar," ungkap Susman.

BACA JUGA:DBH Sawit Belum Cair, Jamsostek Mukomuko Masih Tertahan

Kemudian, lanjut Susman, belum lagi terbayarkan sisa utang DBH TA 2024, utang DBH TA 2025 pada 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini menyisakan Rp167,22 miliar.

"Itu belum termasuk utang Pemprov Bengkulu TA 2025 pada pihak ketiga atau rekanan, yang berdasarkan audit BPK RI berkisar diangka Rp153 miliar. Ditambah sekitar Rp26 miliar lagi yang merupakan laporan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu," beber Susman.

Karena, sambung Susman, ada pekerjaan yang seharusnya selesai pada Desember 2025, namun masih tetap dilanjutkan. Dari angka-angka tersebut membuktikan jika utang Pemprov Bengkulu kian membengkak.

"Hanya saja seiring dengan pembengkakan itu, eksekutif malah terkesan menyebutkan jika utang itu merupakan warisan kepemimpinan sebelumnya," sesal Susman.

Padahal, Susman menambahkan, utang itu merupakan utang daerah, sehingga siapapun pemimpinnya berkewajiban untuk menyelesaikan utang-utang tersebut. 

BACA JUGA:DBH Sawit Sudah Diproyeksikan, Jalan Trans Lapindo-Kinal Jaya Belum Direalisasikan

"Apalagi pemerintah sebelumnya juga menerima warisan utang, hanya saja pemerintah sebelumnya memiliki komitmen untuk melakukan pembayaran, khususnya kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota," sindir Susman.

Susman menilai, kondisi utang ini perlu menjadi perhatian serius, karena pembengkakan utang dalam waktu satu tahun dinilai belum pernah terjadi dengan nilai sebesar itu.

"Utang pemda membengkak hanya dalam waktu satu tahun sudah Rp346 miliar lebih. Ini belum pernah terjadi, dan bisa saja ini menjadi sejarah baru bagi Provinsi Bengkulu," tambah Susman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: