Dana Pilkades 37 Desa Ditarget Cair September Ini

Dana Pilkades 37 Desa Ditarget Cair September Ini

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Mukomuko, Darsono, S.Pd-Radar Utara/Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menargetkan dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi 37 desa penyelenggara dapat disalurkan pada September 2026.

Dana tersebut diharapkan segera diterima panitia agar berbagai tahapan dan kebutuhan pelaksanaan Pilkades dapat dipersiapkan dengan matang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Darsono, S.Pd, mengatakan penyaluran anggaran Pilkades menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Namun, pihaknya belum dapat memastikan waktu pencairan secara pasti.

Menurutnya, penyaluran dana tersebut masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Setelah APBD Perubahan disahkan, proses penyaluran baru dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Juni Kurniawan Siap Maju Pilkades Talang Medan, Bawa Mimpi Besar Bangun Desa

“Target kita bulan September ini sudah bisa disalurkan. Tetapi untuk hari dan tanggalnya belum bisa kita pastikan, karena masih menunggu APBD Perubahan disahkan,” ujar Darsono.

Ia menjelaskan, besaran dana yang diterima masing-masing desa penyelenggara tidak sepenuhnya sama. Anggaran disesuaikan dengan jumlah mata pilih atau pemilih yang terdapat di masing-masing desa.

Dengan perhitungan tersebut, dana Pilkades yang akan diterima desa penyelenggara diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp15 juta per desa, tergantung jumlah mata pilih.

Darsono berharap setelah anggaran tersedia, seluruh desa penyelenggara dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan panitia dalam menjalankan tahapan Pilkades.

“Dana itu nantinya digunakan panitia untuk kegiatan Pilkades. Besarannya menyesuaikan jumlah mata pilih masing-masing desa,” jelasnya.

BACA JUGA:Deadline Habis, SK Panitia Pilkades 37 Desa Belum Seluruhnya Masuk

Pemerintah daerah sebelumnya telah menetapkan sebanyak 37 desa sebagai penyelenggara Pilkades serentak. Karena itu, kesiapan anggaran menjadi bagian penting agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan tertib, lancar dan sesuai jadwal.

"Dengan target pencairan pada September, kami berharap panitia di 37 desa memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan Pilkades sebelum hari pemungutan suara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: