Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Diperpanjang hingga 30 September 2026

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Diperpanjang hingga 30 September 2026

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Diperpanjang hingga 30 September 2026-Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Program pemutihan pajak kendaraan yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026 resmi diperpanjang hingga 30 September 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 367/BAPENDA/2026 yang ditandatangani pada 26 Agustus 2026. 

Perpanjangan selama satu bulan ini, diberikan sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.

Melalui program ini, pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu dapat menikmati sejumlah kemudahan.

BACA JUGA:Belum Ada Perpanjangan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Tutup

Antara lain pembebasan tunggakan dan denda pajak untuk tahun-tahun sebelumnya, cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan, serta diskon 50 persen untuk biaya mutasi masuk kendaraan yang berasal dari luar daerah (non-BD).

Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, Iptu Hendrian, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. 

Menurutnya, program yang diberikan kepada masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya masyarakat Bengkulu Utara ini menjadi momen penting dalam tertib pajak kendaraan, dengan biaya sangat murah.

"Demi tertibnya pajak kendaraan, kini program ini diperpanjang sampai September mendatang," ujarnya, Sabtu (29/8/2026).

Kasat menambahkan, masyarakat diingatkan untuk tidak menunda hingga mendekati batas akhir masa perpanjangan guna menghindari kepadatan di loket pelayanan. 

BACA JUGA:Kesempatan Terakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Berakhir Agustus 2026

Dengan tambahan waktu hingga akhir September nanti, diharapkan seluruh wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan dan tertib administrasi.

“Untuk memanfaatkan program ini, silakan datang ke Samsat Bengkulu Utara setiap jam kerja,” demikian imbau kasat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: