Absensi Biometrik Persempit Ruang Curang ASN Mukomuko

Absensi Biometrik Persempit Ruang Curang ASN Mukomuko

Sekda Mukomuko, Drs H Marjohan-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN). Penggunaan absensi biometrik menjadi salah satu langkah tegas untuk memastikan kehadiran ASN tercatat secara akurat dan tidak mudah dimanipulasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan, menegaskan sistem absensi biometrik yang diterapkan bagi ASN tidak sekadar mencatat waktu kedatangan dan kepulangan pegawai. Sistem tersebut juga terhubung langsung dengan aplikasi Sistem Informasi Kinerja ASN Mukomuko, sehingga data kehadiran dapat menjadi bagian dari pemantauan kinerja aparatur oleh BKPSDM Mukomuko.

Menurut Marjohan, penerapan sistem ini sekaligus mempersempit ruang bagi ASN yang mencoba melakukan kecurangan dalam absensi. Praktik titip absen tidak lagi mudah dilakukan karena sistem mampu melakukan verifikasi terhadap pengguna yang melakukan absensi.

“Dengan absensi biometrik, kehadiran ASN bisa diketahui secara langsung. Sistem ini juga mendeteksi keaslian fisik pengguna, sehingga tidak bisa sembarangan diwakilkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penggunaan biometrik juga dimaksudkan untuk mencegah berbagai modus manipulasi, termasuk penggunaan akun milik orang lain maupun foto tiruan. Identitas pengguna diverifikasi berdasarkan kondisi fisik saat melakukan absensi.

Data absensi yang masuk kemudian terhubung dengan sistem informasi kinerja ASN. Dengan demikian, kehadiran pegawai tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melihat kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pihaknya berharap penerapan sistem tersebut dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin. ASN dituntut hadir sesuai ketentuan, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Marjohan menegaskan, teknologi absensi bukan untuk mencari-cari kesalahan ASN, melainkan memastikan aturan disiplin berlaku secara adil bagi seluruh pegawai. Setiap ASN harus menunjukkan kedisiplinan secara nyata, bukan sekadar tercatat hadir dalam sistem.

Dengan terintegrasinya absensi biometrik dan aplikasi kinerja ASN, Pemkab Mukomuko ingin memastikan bahwa kehadiran pegawai benar-benar berbanding lurus dengan pelaksanaan tugas.

"Sebab, kedisiplinan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang cepat, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: