Jadi Objek Pemeriksaan BPK RI, OPD Diingatkan Kooperatif

Jadi Objek Pemeriksaan BPK RI, OPD Diingatkan Kooperatif

Wagub Mi'an saat memimpin Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu -Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diingatkan untuk kooperatif.

Demikian ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. H. Mi'an saat menghadiri Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa 4 Agustus 2026.

"Kooperatif tersebut merupakan bentuk sikap kita yang secara langsung memberikan dukungan, terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK," ungkap Mi'an.

Menurut Mi'an, kooperatif yang dimaksud, tentunya juga harus disertai dengan sikap terbuka agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.

BACA JUGA:Raih Predikat WTP, Rekomendasi BPK RI Pasti Ditindaklanjuti

"Jadi sekali lagi kita ingatkan agar OPD yang menjadi objek pemeriksaan, dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam memenuhi kebutuhan data yang diminta tim BPK RI," tegas Mi'an.

Jangan sampai, lanjut Mi'an, malah OPD yang terkesan menghambat dalam pemeriksaan BPK RI. Apalagi pemeriksaan tersebut, berkaitan erat dengan tata kelola keuangan pemerintah daerah (Pemda).

"Pemeriksaan itu juga bagian dari pengumpulan data yang dilakukan BPK," ujar Mi'an.

Yang mana, sambung Mi'an, data itu nantinya ditelaah lagi. Makanya penting bagi OPD bersikap terbuka, sehingga tidak menghambat proses kerja rekan-rekan dari BPK.

"Keterbukaan dan kerja sama dari setiap OPD sangat penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Mi'an.

BACA JUGA:Raih Predikat WTP, Rekomendasi BPK RI Pasti Ditindaklanjuti

Lebih lanjut Mi'an menyampaikan, pengumpulan data yang dilakukan BPK RI telah dimulai sejak Senin, 3 Agustus 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 10 hari. 

"OPD yang menjadi objek pengumpulan data antara lain Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rumah Sakit M. Yunus (RSMY), Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO), serta sejumlah OPD lainnya," demikian Mi'an.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: