APBDes Perubahan 2026 Dikebut, Camat Diminta Gerakkan Desa
DPMD Mukomuko saat menggelar rapat bersama camat soal percepatan APBDes 2026-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko meminta seluruh camat segera menggerakkan pemerintah desa untuk mempercepat penyusunan APBDes Perubahan tahun 2026 serta RKP Desa tahun 2027.
Langkah ini dinilai mendesak karena waktu penyusunan yang semakin sempit. Jika tidak dipercepat, dikhawatirkan sejumlah desa tidak mampu menyelesaikan dokumen tepat waktu.
Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, SP, menegaskan bahwa peran camat sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh desa bergerak cepat dan tidak menunda proses administrasi.
“Waktu sudah mepet. Kalau tidak segera didorong, kita khawatir penyusunan APBDes perubahan 2026 dan RKP 2027 tidak selesai tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, percepatan ini penting agar program pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana dan tidak mengganggu penyerapan anggaran. Selain itu, keterlambatan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran berpotensi berdampak pada pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengingatkan pemerintah desa agar segera menyesuaikan program prioritas dalam APBDes perubahan dengan kondisi terkini di desa, serta memastikan RKP 2027 disusun sesuai kebutuhan riil masyarakat.
"Kami minta oak camat aktif melakukan monitoring dan pendampingan agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: