Pemkab Mukomuko Gelontorkan Rp1,7 Miliar Bayar BPJS Perangkat Desa
Kabid Pemerintah Desad dan kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Di tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp1,7 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi 1.201 perangkat desa. Anggaran tersebut digunakan untuk menanggung iuran jaminan kesehatan selama 12 bulan penuh.
Kebijakan ini memastikan seluruh perangkat desa di daerah ini tetap terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional. Pembayaran premi dilakukan langsung oleh pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan dasar aparatur desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Wagimin, menyebutkan bahwa alokasi anggaran tersebut sudah disesuaikan dengan jumlah perangkat desa yang tercatat dan kebutuhan pembayaran selama satu tahun.
Menurutnya, pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi perangkat desa merupakan program rutin yang terus dilanjutkan setiap tahun. Hal ini dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi perangkat desa tanpa terkendala biaya.
“Total anggaran Rp1,7 miliar ini untuk membayar premi selama 12 bulan bagi 1.201 perangkat desa,” kata Wagimin.
Dengan skema ini, setiap perangkat desa secara otomatis terlindungi dalam program jaminan kesehatan, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa harus membayar iuran secara mandiri.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memastikan data penerima manfaat terus diperbarui agar tidak terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran. Validasi data dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
"Langkah ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan dan menghindari tunggakan iuran yang dapat berdampak pada terhentinya layanan kesehatan bagi perangkat desa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: