Pilkades Serentak Digelar Oktober, Tahapan Tunggu Perbup

Pilkades Serentak Digelar Oktober, Tahapan Tunggu Perbup

Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Gaung pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Mukomuko kian terasa. Sebanyak 37 desa dipastikan akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Oktober 2026 mendatang. Namun di tengah waktu yang kian mendekat, tahapan pelaksanaan justru belum bisa bergerak. Penyebabnya satu, Peraturan Bupati (Perbup) yang hingga kini masih ditunggu sebagai payung hukum utama.

Kondisi ini membuat seluruh proses persiapan, mulai dari pembentukan panitia hingga penyusunan jadwal teknis, belum dapat dilakukan. Padahal, idealnya tahapan sudah mulai berjalan untuk memastikan pelaksanaan pilkades berlangsung tertib, aman, dan demokratis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Darsono, S.Pd, menegaskan bahwa Perbup menjadi kunci utama dimulainya seluruh rangkaian tahapan pilkades.

“Untuk saat ini kita masih menunggu Perbup. Karena di dalamnya mengatur seluruh petunjuk teknis pelaksanaan, termasuk pembentukan panitia pilkades baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bakal Kucurkan Dana Stimulan Pilkades di 37 Desa

Ia menjelaskan, tanpa regulasi tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melangkah lebih jauh. Sebab, seluruh tahapan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa jadwal pelaksanaan pilkades tetap mengacu pada rencana awal, yakni digelar serentak pada Oktober 2026. Sementara itu, pelantikan kepala desa terpilih direncanakan berlangsung pada November 2026, menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa yang saat ini masih aktif.

“Pelantikan direncanakan bulan November, bisa bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kades yang sekarang. Itu sudah menjadi bagian dari skema yang disiapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darsono mengakui bahwa waktu yang tersisa menuju pelaksanaan pilkades terbilang cukup singkat. Oleh karena itu, pihaknya berharap Perbup dapat segera diterbitkan agar tahapan bisa langsung dikebut tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan.

Di sisi lain, masyarakat desa yang akan mengikuti pilkades juga diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas serta mempersiapkan diri secara matang. Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi momentum penting untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bakal Kucurkan Dana Stimulan Pilkades di 37 Desa

"Kami terus berkomitmen, seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan menjunjung tinggi asas demokrasi. Dengan dukungan semua pihak, pilkades serentak diharapkan menjadi pesta demokrasi yang bermartabat dan membawa harapan baru bagi kemajuan desa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: