Direstui Kemendagri, Dukcapil Mukomuko Bakal Buka Layanan Keliling di 15 Kecamatan

Direstui Kemendagri, Dukcapil Mukomuko Bakal Buka Layanan Keliling di 15 Kecamatan

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus diperkuat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Dukcapil telah memberikan restu kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko untuk membuka pelayanan keliling yang menjangkau seluruh 15 kecamatan di daerah ini.

Tak hanya itu, dukungan juga diberikan dalam bentuk penambahan stok blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kemendagri memastikan akan memasok sebanyak 10 ribu keping blanko untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Mukomuko.

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi angin segar dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang selama ini terkendala jarak dan akses.

“Secara prinsip, Kemendagri sudah merestui pelayanan keliling di 15 kecamatan. Bahkan kita juga akan mendapatkan tambahan 10 ribu blanko e-KTP. Ini tentu sangat membantu,” ujarnya.

Meski demikian, pelaksanaan pelayanan keliling secara maksimal belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Dukcapil Mukomuko menargetkan program ini baru akan berjalan optimal pada tahun 2027 mendatang.

Untuk tahun 2026, layanan keliling tetap direncanakan berjalan, namun masih bergantung pada ketersediaan anggaran. Saat ini, pihak Dukcapil telah mengusulkan pembiayaan program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Kalau anggaran di APBD Perubahan disetujui, maka di 2026 pelayanan keliling sudah bisa kita jalankan, meskipun belum maksimal. Target penuh tetap di 2027,” jelasnya.

Program pelayanan keliling ini dinilai sangat penting, mengingat masih banyak masyarakat di wilayah kecamatan yang harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.

Dengan sistem jemput bola, diharapkan seluruh warga dapat lebih mudah mengakses layanan perekaman maupun pencetakan e-KTP.

Selain itu, ketersediaan blanko yang memadai juga menjadi kunci dalam menghindari antrean panjang serta penundaan pencetakan dokumen.

Selama ini, keterbatasan blanko kerap menjadi kendala di berbagai daerah, termasuk Mukomuko.

Dengan adanya tambahan pasokan dari pusat, Dukcapil optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat dan efektif.

“Kita ingin pelayanan ini benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak lagi ada keluhan soal jarak, antrean, maupun kekosongan blanko,”  pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: