Lewat Skema Inpres, Disdikbud Usulkan Rp300 Miliar untuk Benahi Sekolah

Lewat Skema Inpres, Disdikbud Usulkan Rp300 Miliar untuk Benahi Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Mukomuko, Arni Gusnita, MM-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko mengajukan usulan anggaran besar untuk pembangunan rencana kerja pemerintah (RKP) serta sarana dan prasarana (sapras) sekolah melalui skema Instruksi Presiden (Inpres). Nilainya tidak main-main, mencapai Rp300 miliar.

Usulan ini diajukan sebagai langkah konkret untuk menjawab kebutuhan riil dunia pendidikan di daerah. Seluruh pengajuan didasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik), sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar menyasar sekolah yang membutuhkan, bukan sekadar asumsi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita, MM, menegaskan bahwa pengusulan anggaran tersebut telah melalui proses pendataan yang terukur dan sistematis. Setiap kebutuhan sekolah, mulai dari ruang kelas, fasilitas penunjang, hingga kondisi bangunan, telah terinput dalam Dapodik sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Usulan ini kita susun berdasarkan kebutuhan nyata sekolah yang terdata di Dapodik. Jadi bukan asal mengusulkan, tetapi benar-benar mengacu pada kondisi di lapangan,” tegas Arni.

Menurutnya, jika seluruh anggaran yang diusulkan dapat disetujui oleh pemerintah pusat, maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap pemerataan kualitas pendidikan di Mukomuko. Sekolah-sekolah yang selama ini mengalami keterbatasan sarana, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas belajar, akan mendapatkan perhatian secara menyeluruh.

Ia juga menyampaikan bahwa fokus utama dari usulan tersebut adalah memastikan tidak ada lagi sekolah dengan kondisi memprihatinkan, terutama yang berkaitan dengan ruang belajar yang tidak layak. Selain itu, peningkatan fasilitas pendukung pendidikan juga menjadi prioritas agar proses belajar mengajar berjalan optimal.

“Kalau ini disetujui, maka hampir semua kebutuhan sekolah bisa terakomodir. Terutama sekolah-sekolah yang memang sudah lama membutuhkan perbaikan,” jelasnya.

Ia menilai, langkah pengajuan melalui skema Inpres ini menjadi langkah yang  tepat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, dukungan dari pemerintah pusat menjadi kunci dalam mendorong pemerataan kualitas pendidikan.

"Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan kami, mengingat sektor pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: