Mei Batas Akhir! Desa yang Belum Usulkan DD Tahap I Siap-Siap Gigit Jari

Mei Batas Akhir! Desa yang Belum Usulkan DD Tahap I Siap-Siap Gigit Jari

Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Eri Zull, S.Pt-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

RADARUTARA.ID - Hingga akhir April 2026, pengajuan dan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat belum berjalan maksimal. 

Faktanya, masih terdapat sebagian besar desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa, sementara beberapa desa lainnya telah mengajukan namun belum menerima transfer dana dari pemerintah pusat.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan. 

Camat Marga Sakti Sebelat, Eri Zull, S.Pt, melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Joni Iswanto, ST, menegaskan bahwa batas waktu pengajuan Dana Desa Tahap I semakin mendesak.

“Apabila hingga Mei 2026 masih ada desa yang belum mengusulkan, maka dipastikan dana desa tahap I akan dibekukan,” tegas Joni.

Menurutnya, pembekuan dana desa akan berdampak besar terhadap jalannya pemerintahan desa. 

BACA JUGA:ADD Sudah Dialokasikan, Pilkades dan PAW Belum Bisa Dieksekusi

Salah satu konsekuensi nyata adalah terganggunya pembayaran honor lembaga desa yang selama ini sangat bergantung pada dana desa.

“Kalau dana dibekukan, otomatis banyak kebutuhan desa yang tidak bisa dipenuhi. Termasuk honor kelembagaan desa yang kemungkinan besar tidak dapat dibayarkan,” jelasnya.

Joni mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat dua desa yang belum bergerak dalam proses pengusulan, yakni Desa Suka Merindu dan Desa Karya Pelita. 

Sementara itu, delapan desa lainnya sudah mengajukan, bahkan sebagian telah menerima pencairan, meskipun sebagian masih menunggu proses transfer dari pusat.

Pihak kecamatan pun terus mendorong percepatan pengajuan bagi desa yang belum mengusulkan. 

Joni memastikan bahwa proses pengajuan tidak akan menemui kendala berarti selama dokumen persyaratan dilengkapi dengan baik.

BACA JUGA:ADD Sudah Dialokasikan, Pilkades dan PAW Belum Bisa Dieksekusi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: