Lelang Ulang Kendaraan Dinas Mukomuko Tunggu Kesiapan KPKNL

Lelang Ulang Kendaraan Dinas Mukomuko Tunggu Kesiapan KPKNL

Kantor BKD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah merancang bakal kembali melaksanakan lelang ulang kendaraan dinas yang sebelumnya tidak laku terjual. Upaya ini diambil untuk mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak digunakan, sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan barang milik daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Haryanto, SKM memastikan bahwa lelang ulang akan tetap dilaksanakan. Namun hingga saat ini, jadwal pelaksanaan belum dapat dipastikan karena masih menunggu kesiapan dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai pihak yang berwenang dalam proses lelang.

“Untuk lelang ulang motor dinas tetap kita laksanakan. Tapi jadwalnya belum bisa ditentukan karena masih menunggu kesiapan dari KPKNL,” ujar Haryanto.

Ia menjelaskan, jumlah kendaraan roda dua yang akan dilelang ulang mencapai lebih dari 20 unit. Kendaraan tersebut sebelumnya sudah pernah ditawarkan dalam lelang, namun tidak diminati atau tidak mencapai harga limit yang ditetapkan.

Selain sepeda motor, pemerintah daerah juga berencana melelang kendaraan dinas roda empat. Namun, hingga kini proses tersebut juga belum dapat dipastikan waktu pelaksanaannya. Meski demikian, anggaran untuk kegiatan lelang kendaraan dinas sudah disiapkan dalam APBD Tahun 2026.

“Untuk mobil dinas juga akan dilelang. Anggarannya sudah ada di APBD 2026, tapi jadwalnya masih menunggu kesiapan dan tahapan dari KPKNL,” tambahnya.

Penundaan jadwal lelang ini berdampak pada belum optimalnya penataan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap menargetkan agar seluruh aset yang tidak produktif dapat segera dilepas melalui mekanisme lelang resmi.

"Lelang kendaraan dinas yang akan dilaksabakan ini bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Selain memberikan pemasukan bagi kas daerah, langkah ini juga menghindari penumpukan barang milik daerah yang tidak lagi memiliki nilai guna," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: