Anggaran Desa Sudah Dipangkas, 38 Desa Terancam Batal Miliki Gedung KDMP

Anggaran Desa Sudah Dipangkas, 38 Desa Terancam Batal Miliki Gedung KDMP

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Bari Oktari-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Program pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bengkulu Utara menghadapi kendala serius. 

Dari target 110 desa dan kelurahan yang direncanakan menerima fasilitas tersebut hingga bulan Mei 2026, sebanyak 38 desa terancam batal memiliki gedung KDMP lantaran belum memiliki lahan calon lokasi pembangunan.

Kondisi ini bakal dirasakan desa, sementara pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan KDMP telah memangkas anggaran DD di tahun 2026.

Padahal, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi desa melalui penguatan koperasi berbasis komunitas.

BACA JUGA:Soal Submit Resume SPPI Koperasi Merah Putih, Ini Kata Dinas Koperasi dan UKM

Berdasarkan data terbaru dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, hingga saat ini 38 desa dan kelurahan tersebut belum memiliki lahan yang siap digunakan untuk pembangunan gedung KDMP. 

Padahal, pemerintah daerah menargetkan pada bulan Mei 2026 seluruh 38 desa itu sudah mendapatkan lokasi lahan yang jelas dan siap bangun.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Bari Oktari, mengakui bahwa persoalan lahan menjadi tantangan utama dalam merealisasikan program ini. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya berdasarkan arahan Bupati Bengkulu Utara, telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mengatasi kebuntuan di lapangan.

BACA JUGA:Tiga Koperasi Merah Putih di Mukomuko Sudah Jalankan Bisnis

"Kondisi ini menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah. 

Langkah-langkah strategis juga telah dilakukan, di antaranya menggunakan lahan milik Pemkab untuk lokasi pembangunan KDMP," ujar Bari Oktari, Rabu (22/4).

Meskipun demikian, pemanfaatan lahan Pemkab pun tidak serta-merta dapat dilakukan tanpa melalui proses administrasi dan koordinasi lintas sektor. 

Pemerintah daerah kini tengah berupaya mempercepat inventarisasi aset daerah yang memungkinkan untuk dialihfungsikan sementara guna mendukung program strategis nasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: