PUPR Mukomuko Gandeng Swasta, Optimalkan Fungsi IPLT
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko mulai menata ulang sistem pengelolaan limbah domestik setelah rampungnya pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tahun 2025. Langkah awal yang dilakukan adalah melanjutkan kontrak kerja sama dengan para pemilik usaha penyedotan tangki tinja yang selama ini telah beroperasi di daerah tersebut.
Selama ini, aktivitas penyedotan limbah WC masyarakat memang sudah berjalan. Namun, persoalan utama terletak pada lokasi pembuangan akhir yang belum terkontrol. Limbah hasil sedotan kerap dibuang sembarangan, seperti di lahan perkebunan sawit milik warga maupun area kebun lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT menegaskan, keberadaan IPLT harus dimaksimalkan sebagai satu-satunya titik pembuangan resmi. Karena itu, seluruh armada penyedot tinja yang beroperasi kini diarahkan untuk membuang limbah ke fasilitas tersebut.
“Selama ini mereka sudah bekerja, tapi pembuangannya belum tertib. Sekarang kita arahkan ke IPLT supaya fungsinya berjalan dan tidak ada lagi pembuangan sembarangan,” tegasnya.
BACA JUGA:Tiga Desa Diusulkan Program PISEW, PUPR Mukomuko Tunggu Hasil Verifikasi Pusat
Selain memastikan fungsi utama IPLT berjalan, PUPR juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah jaga di lokasi tersebut. Fasilitas ini disiapkan untuk memudahkan operasional para sopir tangki tinja, terutama yang berasal dari luar daerah.
Menurut Apriansyah, selama ini sebagian operator harus kembali ke daerah asal seperti Bengkulu atau Kerinci setelah bekerja. Dengan adanya rumah jaga, mereka bisa menetap sementara di sekitar IPLT sehingga operasional lebih efisien dan terkontrol.
“Rumah jaga sudah kita siapkan. Sopir bisa tinggal di situ, jadi tidak perlu bolak-balik keluar daerah,” ujarnya.
Meski demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam pengembangan fasilitas pengelolaan limbah ini. Hingga saat ini, belum tersedia alokasi APBD untuk pengadaan mobil tangki tinja maupun pembangunan rumah dinas petugas jaga secara permanen.
Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah mengikuti arahan pemerintah pusat dengan memilih skema kerja sama. Dinas PUPR menggandeng perusahaan atau pelaku usaha penyedotan tinja yang sudah ada untuk memastikan layanan tetap berjalan tanpa harus menunggu pengadaan aset baru.
“Anggaran untuk mobil tangki dan petugas belum ada. Jadi solusi sementara kita berkontrak dengan pihak yang sudah bergerak di lapangan,” jelasnya.
BACA JUGA:Tiga Desa Diusulkan Program PISEW, PUPR Mukomuko Tunggu Hasil Verifikasi Pusat
Langkah ini diharapkan mampu menutup celah persoalan sanitasi di Mukomuko, sekaligus menekan praktik pembuangan limbah yang selama ini tidak terkendali.
"Dengan beroperasinya IPLT secara maksimal, kita menargetkan sistem pengelolaan limbah domestik menjadi lebih tertib, aman, dan tidak lagi mencemari lingkungan sekitar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: