Pemkab Mukomuko Percepat Akreditasi RS Pratama Ipuh

Pemkab Mukomuko Percepat Akreditasi RS Pratama Ipuh

RS Pratama Ipuh-Radar Utara / Wahyudi-

MUKOMUKO,RADARUTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan mempercepat persiapan akreditasi RS Pratama Ipuh.

Langkah ini menjadi kunci agar rumah sakit tersebut dapat beroperasi maksimal, terutama dalam melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Hingga saat ini, RS Pratama Ipuh belum bisa menjalin kerja sama dengan BPJS karena belum mengantongi status akreditasi.

Dampaknya, masyarakat peserta BPJS belum dapat memanfaatkan layanan di rumah sakit tersebut secara penuh.

Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, MSi menegaskan bahwa pihaknya terus mematangkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam proses akreditasi.

Mulai dari kelengkapan administrasi, standar pelayanan, hingga kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas penunjang.

Menurutnya, akreditasi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator utama mutu pelayanan rumah sakit. Tanpa itu, rumah sakit tidak bisa masuk dalam sistem pelayanan kesehatan nasional, termasuk kerja sama dengan BPJS.

“Selama belum terakreditasi, RS Pratama Ipuh memang belum bisa melayani pasien BPJS. Ini yang sedang kita kejar,” ujarnya.

Ia menyebutkan, target akreditasi dipatok pada Juli mendatang. Seluruh tim di internal rumah sakit dan dinas kesehatan saat ini fokus menyelesaikan berbagai kekurangan agar penilaian dapat berjalan sesuai jadwal.

Dinas kesehatan juga melakukan pembenahan pada aspek teknis pelayanan, seperti standar operasional prosedur (SOP), manajemen pelayanan pasien, serta peningkatan kualitas tenaga medis dan nonmedis. Hal ini dilakukan untuk memastikan rumah sakit benar-benar siap saat dilakukan penilaian oleh tim akreditasi.

Jika akreditasi tercapai sesuai target, RS Pratama Ipuh diharapkan segera bisa menjalin kerja sama dengan BPJS. Dengan begitu, akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Ipuh dan sekitarnya, akan semakin terbuka.

"Keterlambatan akreditasi berpotensi mempersempit pilihan layanan bagi masyarakat, terutama bagi peserta BPJS yang selama ini harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain. Karena itu, percepatan akreditasi menjadi prioritas agar rumah sakit tersebut segera berfungsi optimal dalam sistem layanan kesehatan daerah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: