CJH Bengkulu Utara Periksa Kesehatan di RS Hana Charitas, Ini Alasannya
Tahapan pemeriksaan kesehatan CJH Kabupaten Bengkulu Utara--
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Tahapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Bengkulu Utara menuai kontroversi.
Pasalnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara yang ditunjuk selaku penyelenggara tes kesehatan para calon jemaah haji memilih RS Swasta sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan selama tiga hari dari mulai 7 Februari 2025 hingga 9 Februari 2025 itu ditetapkan oleh Dinkes dilakukan di RS Charitas, Arga Makmur.
Sementara, RSUD Arga Makmur milik pemerintah tersebut tidak menjadi tempat pemeriksaan kesehatan untuk CJH lantaran belum mengantongi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) di tahun 2025.
BACA JUGA:Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek Statusnya Secara Online!
BACA JUGA:Tips Sukses Lolos Pengajuan KUR BRI 2025 Tanpa Agunan, Dana Langsung Cair ke Rekening
Kemenag Sebut Rekomendasikan Lokasi Pemeriksaan Kesehatan CJH Bengkulu Utara Kewenangan Dinkes
Sementara itu, menanggapi ha ini, Kepala Kemenag Bengkulu Utara, Dr H Nopian Gustari MPd.I saat dikonfirmasi, pihaknya mengatakan hal tersebut kewenangan Dinkes Bengkulu Utara.
Disinggung soal permasalahan sedang hangat terkait lokasi pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, pihaknya menegaskan bahwasanya soal penempatan lokasi itu kewenangan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara dan pihak rumah sakit.
Dirinya hanya meminta kepada dinas terkait untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan keberangkatan menjadi jemaah haji di tahun 2025 ini.
"Itu kewenangan Dinas, kami mengharap pelayanan yang terbaik dan mudah kepada calon jemaah haji kita yang ingin mengikuti pemeriksaan kesehatan,"jelasnya melalui pesan voice note WhatsApp, Jum'at (7/2/2025).
BACA JUGA:Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bengkulu Utara Programkan 30 Ribu Bibit Sayuran Gratis
BACA JUGA:Pembobol Warung di Talang Rasau Lais Ditangkap, Satu Pelaku Lain Masih DPO
Nopian menambahkan, pada tahap pemeriksaan kesehatan bagi CJH ini hanya diberikan waktu yang singkat dan butuh pelayanan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: