14 Desa di Ketrina Dapat Tambahan Dana Alokasi Kinerja Sebesar Rp206 Juta di TA 2025, Ini Rinciannya
14 Desa di Ketrina Dapat Tambahan Dana Alokasi Kinerja Sebesar Rp206 Juta di TA 2025--
BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Pagu indikatif dana desa (DD) TA 2025 telah resmi dirilis oleh Kementerian Keuangan RI.
Dari rilis pagi indikatif DD TA 2025 yang diterima oleh Pemprov Bengkulu, itu masing-masing desa berhak mendapatkan anggaran bersumber dari alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi dan alokasi kinerja.
Dengan demikian seluruh desa yang tersebar di masing-masing kabupaten dalam Provinsi Bengkulu sudah bisa mengetahui besaran anggaran dana desa (DD) yang akan diterimanya di TA 2025 dan sudah bisa menggunakan pagu indikatif tersebut untuk merencanakan dan mengesahkan APBDes TA 2025.
Menariknya, dari data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id Selasa (19/11) hari, ini. Berdasarkan rilis pagu indikatif yang bersumber dari Kementerian Keuangan RI, itu sedikitnya ada 14 Desa di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) Kabupaten Bengkulu Utara yang diproyeksikan akan mendapat tambahan DD sebesar Rp 206.808,000 bersumber dari alokasi kinerja di TA 2025 mendatang.
14 Desa yang dimaksud, itu adalah Desa Giri Kencana asal Kecamatan Ketahun, Desa Pasar Sebelat, Desa Kota Bani, Desa Air Muring, Desa Air Pandan dan Desa Karang Pulau asal Kecamatan Putri Hijau.
Selanjutnya ada Desa Air Lelangi dan Desa Tanjung Harapan dari Kecamatan Ulok Kupai.
Desa Air Sebayur, Desa Marga Bakti, Desa Tanjung Muara dari Kecamatan Pinang Raya dan Desa Suka Maju serta Desa Karya Bakti dari Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).
Sementara satu desa yakni Desa Kinal Jaya, Kecamatan Napal Putih hanya mendapatkan tambahan dana alokasi afirmasi sebesar Rp 113.830,000.
"Cuma untuk lokus atau prioritas penggunaan anggaran ini nanti kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE.
Diakui Posma, pagu indikatif DD yang diterima oleh masing-masing desa di TA 2025 tidak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya.
"Kondisinya masih seperti tahun sebelumnya. Ada yang naik karena ada tambahan alokasi kinerja, di sisi lain ada juga desa yang tidak mendapatkan alokasi kinerja dan pagu yang diterima masih disekitar angka Rp 600-Rp 700 juta," tandasnya.
Lebih jauh Posma, memastikan meskipun petunjuk prioritas penggunaan DD TA 2025 belum disampaikan secara resmi.
Namun dengan pagu indikatif tersebut, kata Posma, setiap desa sudah bisa merencanakan dan melakukan pengesahan APBDes TA 2025.
"Minimal pagu anggaran itu sudah bisa digunakan oleh desa untuk merencanakan dan menentukan APBDes TA 2025, sambil kita menunggu petunjuk prioritas penggunaannya," demikian Posma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: