JPBB Minta Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah Jangan Dianggap Remeh dan Harus Segera Ditangani
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak--
RADARUTARA.ID- Sampai hari ini angka kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah semakin meningkat dan membuat miris.
Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB) menyatakan sikap tegas terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang oknum guru PPPK berinisial MA.
Kasus ini sudah mencuat sejak September 2024 dan menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
Pihak JPPB juga menegaskan jika kekerasan seksual tidak diijinkan mendapat tempat di tengah masyarakat.
Dan meminta aparat hukum untuk memberukan hukuman yang setimpal dan sesuai dengan undang-undangan yang telah ditetapkan, dan juga memberikan keadilan serta pendampingan kepada korban.
BACA JUGA:Helmi Hasan Kembali Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Mobilisasi Semua RT dan RW ke-Kota Bengkulu
BACA JUGA:Peningkatan Jalan Usaha Tani Jadi Skala Prioritas Usulan Musrenbangdes TA 2026 di Napal Putih
Adapun Pernyataan Sikap JPPB
1. Turut berbela sungkawa kepada korban dan keluarganya atas kejadian kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bengkulu.
2. Mengutuk keras segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak, karena dapat merusak fungsi tubuh, reproduksi, dan kehidupan sosial korban.
3. Menyerukan upaya pendampingan dan penegakan hukum berbasis perspektif korban, dengan pendekatan empati dan non-diskriminatif.
4. Menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku dan semua pihak yang terlibat, serta penegakan keadilan bagi korban dan keluarganya.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi korban kekerasan seksual serta bersatu dalam upaya memberantas tindak pidana kekerasan seksual.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Dusun di Gembung Raya Kembali Rusak Akibat Dihantam Banjir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: