Pemprov Diminta Percepat Penanganan Pasca Kebakaran di SMKN 05 Bengkulu Utara

Pemprov Diminta Percepat Penanganan Pasca Kebakaran di SMKN 05 Bengkulu Utara

Kebakaran di SMKN 5 Bengkulu Utara beberapa waktu lalu--

RADARUTARA.ID- Pemprov Bengkulu didesak untuk mempercepat proses penanganan pasca kebakaran di lingkungan SMKN 05 Bengkulu Utara, Kecamatan Ketahun.

Desakan, ini disampaikan mengingat peristiwa kebakaran yang sempat menghabiskan satu unit gedung perkantoran (gedung utama) beserta fasilitasnya tersebut sangat berdampak serius terhadap kelangsungan KBM di lingkungan sekolah.

"Harapan kami penanganan pasca kebakaran di lingkungan sekolah kami ini bisa diupayakan secepatnya minimal di penganggaran APBD Perubahan Pemprov Bengkulu 2024. Karena sejak gedung utama dan seluruh fasilitas KBM terbakar, beberapa kegiatan menjadi lumpuh," ungkap Kepsek SMKN 05 Bengkulu Utara, Isrizal, M.Pd.

BACA JUGA:Tower BTS di Desa Bangun Karya dalam Proses Pembangunan

Untuk saat, ini kata Isrizal, seluruh kegiatan di sekolah mulai dari administrasi, TU, guru hingga kegiatan KBM siswa yang mengandalkan peralatan TIK seperti TAB disiasati melalui tempat dan fasilitas seadanya.

"Kegiatan administrasi perkantoran di sekolah sekarang mengandalkan ruang-ruang yang masih memungkinkan. Sedangkan untuk kegiatan siswa yang membutuhkan fasilitas tertentu seperti ujian sekolah beberapa waktu lalu harus menggunakan handphone (HP) siswa," terangnya.

Lebih jauh, Isrizal, mengungkapkan, jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama tentu akan berdampak serius terhadap kelangsungan pendidikan di lingkungan sekolah. Apalagi, lanjut Isrizal, keberadaan SMKN 05 Bengkulu Utara ini merupakan sekolah kejuruan yang menjadi rujukan bagi tiga kecamatan yakni Ketahun, Pinang Raya hingga Napal Putih.

"Sekolah kita ini merupakan sekolah kejuruan yang menjadi rujukan bagi masyarakat di tiga kecamatan. Sangat disayangkan apabila kondisi yang sedang terjadi hari, ini tidak segera tertangani. Oleh karena, itu kami sangat berharap penanganan pasca kebakaran yang berdampak serius terhadap kelangsungan KBM ini bisa menjadi skala prioritas oleh Pemprov Bengkulu," demikian Isrizal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: