APDESI Tegaskan, Pengadaan Tornas Kades Tidak Ada Kaitannya dengan Pilkada, Japri: Dana Sudah Standby di KASDA

APDESI Tegaskan, Pengadaan Tornas Kades Tidak Ada Kaitannya dengan Pilkada, Japri: Dana Sudah Standby di KASDA

Nasib pengandaan motor dinas kades di Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Ketua APDESI Bengkulu Utara, M Japri, menegaskan, pengadaan motor dinas (Tornas) yang diagendakan oleh Pemkab Bengkulu Utara di TA 2024.

Ini murni upaya Pemda Bengkulu Utara dalam mengakomodir permintaan kepala desa (Kades) di Bengkulu Utara melalui APDESI, tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau unsur politik.

"Ini, sesuai janji pemerintah daerah dan APDESI yang mewakili kawan-kawan Kades dan Lurah di Bengkulu Utara. Ini bukan persoalan Pilkada atau isu politik. Tetapi, Tornas ini memang murni dianggarkan untuk TA 2024," tegas Japri, Rabu (23/10).

Selain, itu Japri, turut menjelaskan, pengadaan Tornas sengaja dilimpahkan atau diserahkan kepada masing-masing desa guna menyesuaikan regulasi yang ada.

BACA JUGA:5 Orang Laporkan Mantan Kepala Desa Bukit Makmur ke Polisi, Ini Perkaranya

BACA JUGA:Pengadaan Tornas Kades Gagal Dieksekusi Sebelum Pilkada? Ini Penyebabnya

Diharapkan penyesuaian regulasi, ini nantinya kata Japri, tidak menyulitkan desa terkait status motor dinas.

"Kalau pengadaan dilakukan langsung oleh Pemda, status Tornas akan berbunyi pinjam pakai, tidak boleh hibah apalagi, milik desa. Ini akan menyulitkan desa. Maka secara tekhnis, anggaran tersebut dilarikan ke bantuan keuangan (Bankeu) supaya desa membelanjakan sendiri Tornas tersebut dengan sistem Pemda melakukan Bankeu transfer ke rekening desa masing-masing," ungkapnya.

Otomatis, lanjut Japri, proses pembelanjaan Tornas melalui Bankeu, ini harus dibarengi dengan perubahan APBDes murni desa ke APBDes perubahan.

Di sisi lain, lanjut Japri, karena status Bupati saat dijabat oleh Plt dan mengacu kepada undang-undang.

Maka, tahapan ini juga harus didukung oleh rekomendasi atau izin dari Kemendagri RI.

"Makanya sedikit molor tahapannya. Info terakhir surat pengajuan dari Pemda terkait rekomendasi atau izin tandatangan sudah di Mendagri RI. Dan kita sudah meminta kepada pihak terkait untuk jemput bola, jangan menunggu. Yang jelas dana (pengadaan Tornas) untuk 215 desa dan 5 kelurahan sudah ada di KASDA," tegasnya.

BACA JUGA:Anggaran untuk Membeli Tornas Kurang, Desa Bisa Tambah Anggaran? PD: Hati-hati, Jangan Sampai Jadi Temuan BPK

BACA JUGA:Dianggarkan Rp35 Juta, Desa Masih Bertanya Jenis Tornas yang Akan Dibeli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: