Camat Didampingi TNI-Polri Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Desa Bukit Harapan
Penyerahan bantuan korban kebakaran--
PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Sejumlah bantuan bersumber dari lumbung sosial yang dimiliki oleh pemerintah Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara diserahkan kepada salah satu korban kebakaran di dusun Alas Bangun, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya pada Rabu (11/9) hari, ini.
Bantuan lumbung sosial berupa Sembako dan bahan bangunan, itu diserahkan langsung kepada korban oleh Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, didampingi oleh Babinsa dari Koramil Ketahun dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Ketahun beserta Kepala Desa (Kades) Bukit Harapan, Heru.
"Bantuan, ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kecamatan, TNI-Polri dalam rangka meringankan beban korban atas peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu, lalu," ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH.
BACA JUGA:Usulan Peningkatan Jaringan Listrik di MSS Nyangkut di PLN Bengkulu? Ini Kata Camat
BACA JUGA:190 Desa Sudah Usulkan Pencairan DD Tahap II, Kadis PMD: Sebelum Usulan, Pajak Harus Lunas!
Ditambahkan Kapolsek, sejauh, ini upaya pendirian rumah milik korban sudah dilakukan melalui aksi gotong royong yang dilaksanakan oleh masyarakat dusun Alas Bangun, Desa Bangun Karya.
Semoga bantuan yang telah diserahkan tersebut, kata Kapolsek, bisa dimanfaatkan dan sedikit meringankan beban korban dalam mendirikan kembali rumah atau tempat tinggalnya yang baru.
"Mudah-mudahan bantuan yang telah kita salurkan bersama-sama hari, ini bisa sedikit meringankan beban korban," pintanya.
BACA JUGA:1.500 Nelayan di Bengkulu Utara Sudah Tercover BPJS, Berikut Jenis Jaminan yang Didapatkan
BACA JUGA:Jajanan Kekinian yang Lagi Rame di Bengkulu, Ini Resep Dimsum Mentai Super Creamy
Lebih jauh, Kapolsek, berharap peristiwa kebakaran serupa tidak terulang kembali.
Dan untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran serupa, Kapolsek, meminta sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar meningkatkan kewaspadaannya, terkhusus saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
"Semoga peristiwa ini menjadikan kita semua lebih berhati-hati. Sebelum keluar rumah atau meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, tolong pastikan barang-barang yang berpotensi menimbulkan api atau memicu terjadinya korsleting listrik dipastikan dalam keadaan aman," demikian Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: