Imbas E- Materai Erorr, Pendaftaran CPNS di Bengkulu Utara Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Imbas E- Materai Erorr, Pendaftaran CPNS di Bengkulu Utara Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Imbas E- Materai Erorr, Pendaftaran CPNS di Bengkulu Utara Diperpanjang Hingga 10 September 2024--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Menyikapi kendala teknis dalam pelaksanaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemkab Bengkulu Utara akhirnya memperpanjang pendaftaran.

Diketahui, masa pendaftaran CPNS untuk di Kabupaten Bengkulu Utara yang sebelumnya ditutup 6 September 2024, kini menjadi 10 September 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati SE menyampaikan, masa pendaftaran diperpanjang lantaran belakangan ini banyaknya laporan dari pelamar terkait teknis.

Yaitu, pelamar mengeluhkan karena terganggunya situs pembelian meterai elektronik (e-meterai) yang ditentukan oleh penyelenggara.

"Iya, karena ada kendala makanya diperpanjang hingga 10 September 2024,"jelas Syarifah Inayati, Jum'at (6/9/2024).

BACA JUGA:Paslon Pilkada Tunggal, Komisioner KPU RI Berkunjung ke Bengkulu Utara

BACA JUGA:H-2 Ditutup, Pelamar CPNS di Bengkulu Utara Masih Sepi Peminat

Pihaknya menambahkan, kendala tehnis itu tidak hanya dialami pelamar CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara saja, namun hampir menyeluruh di Indonesia.

"Dengan begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melakukan revisi penerimaan pendaftaran bagi CPNS," bebernya.

Inayati menyebut, sejumlah dokumen CPNS dari pelamar memang harus dilengkapi e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal.

Namun kenyataannya, banyak pelamar yang mengeluhkan tidak bisa bisa mengakses situs meterai elektronik untuk membeli e-meterai yang dibutuhkan oleh pelamar.

"Dengan ini, kami sampaikan untuk memanfaatkan kesempatan dan waktu yang diberikan. Semoga perjuangan calon PNS di Kabupaten Bengkulu Utara terwujud dan menjadi bagian dari PNS di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara,"demikian Inayati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: