Berdasarkan Aturan Terbaru, Ini Syarat dan Biaya untuk Pecah Sertifikat Tanah

Berdasarkan Aturan Terbaru, Ini Syarat dan Biaya untuk Pecah Sertifikat Tanah

Ini Syarat Dan Biaya Untuk Pecah Sertifikat Tanah --

Yang perlu dibawa untuk melakukan pecah sertifikat: 

1. Identitas diri

2. Data lengkapnya Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon

3. Pernyataan tanah tidak sengketa

4. Pernyataan tanah dikuasai secara fisik

5. Alasan pemecahan.

BACA JUGA:Ini 4 Pekerjaan Sampingan yang Nggak Ribet dan Cuannya Menjanjikan

Biaya Pecah Sertifikat Tanah

Biaya yang dikenakan variatif karena dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing-masing bidang pemecahan.

Kamu bisa melakukan simulasinya di situs resmi Kementerian ATR/BPN.

Adapun, penyelesaian pemecahan sertifikat tanah akan memakan waktu hingga 15 hari kerja.

BACA JUGA:3 Resep Detox Juice untuk Kulit Berjerawat, Bantu Hilangkan Jerawat dari Dalam

BACA JUGA:Pelayanan Listrik di Putri Hijau dan MSS Makin Bobrok, Tripika Didesak Panggil Kepala PLN Mukomuko

Cara Pecah Sertifikat Tanah

Kamu dapat mendatangi langsung kantor BPN sesuai domisili masing-masing untuk pemisahan sertifikat tanah. Pemecahan juga bisa dilakukan dengan bantuan notaris atau PPAT. Berikut alur pemecahan sertifikat tanah:

  • Melengkapi persyaratan administrasi
  • Datang ke kantor pertanahan sesuai domisili
  • Isi formulir permohonan pecah sertifikat tanah
  • Serahkan berkas persyaratan ke petugas loket pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: