Polisi Beberkan Kronologis dan Penyebab Kebakaran Rumah di Limas Jaya

Polisi Beberkan Kronologis dan Penyebab Kebakaran Rumah di Limas Jaya

Polisi lakukan oleh TKP kepada peristiwa kebakaran di Limas Jaya--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Proses olah TKP kepada peristiwa kebakaran yang meludeskan satu unit rumah milik warga di dusun Limas Jaya, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Jumat (26/7), telah dilakukan oleh jajaran Polsek Ketahun.

Polisi mengungkapkan, bahwa kebakaran yang meludeskan rumah milik Sutarman dan Dede Fitriani, di dusun Limas Jaya itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.

Saat kejadian, Wagiman, yang merupakan saksi sekaligus orang tua korban melihat kepulan asap hitam muncul dari rumah korban dan melihat api yang sudah membesar dari KWH.

"Kuat dugaan peristiwa kebakaran itu terjadi karena diawali oleh korsleting listrik," ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, Minggu (28/7).

BACA JUGA:Pemdes Kota Bani Beri Dukungan ke Atlet O2SN Asal SDN 078 ke Tingkat Nasional, Kades: Semoga Juara!

BACA JUGA:Jelang Siang, Rumah Warga di Linmas Jaya Ludes Terbakar

Diprediksi, lanjut Kapolsek, korsleting listrik atau hubungan arus pendek yang terjadi disebabkan adanya aliran listrik yang menyimpang dari garis kabel yang telah terpasang.

"Sehingga menyebabkan aliran arus listrik melalui jaringan yang lebih pendek dari seharusnya dan mengakibatkan korsleting," jelasnya.

Atas peristiwa kebakaran tersebut, Kapolsek, mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian materi yang ditafsir mencapai Rp 150 jutaan.

BACA JUGA:Tularkan Budaya Gotong Royong dan Toleransi, Desa Marga Sakti Wakili Kodim Lomba Kampung Pancasila

BACA JUGA:PLN Arga Makmur Lakukan Penebangan, Listrik di Bengkulu Utara Padam Total

Karena dalam peristiwa kebakaran yang berlangsung singkat, itu tidak ada satupun barang berharga milik korban yang berhasil diselamatkan.

"Kita himbau masyarakat agar rutin melakukan pengecekan dan perawatan terhadap instalasi listrik di rumah. Hal, ini bertujuan untuk menghindari terjadinya korsleting listrik dan kebakaran. Selanjutnya, setiap warga juga harus rutin memeriksa instalasi listrik di rumah apakah sudah sesuai SNI atau belum. Itu beberapa tips, yang bisa diupayakan oleh masyarakat untuk meminimalisir potensi kebakaran rumah," demikian Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: