9 Parpol Pemilik Kursi DPRD Dukung Arie, Terbaru PKS Berikan Rekomendasi

9 Parpol Pemilik Kursi DPRD Dukung Arie, Terbaru PKS Berikan Rekomendasi

Partai Keadilan Sosial (PKS) memberikan dukungannya untuk pencalonan pasangan Arie dan Sumarno dalam Pilkada 2024 di Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Sumarno yang bakal maju dalam Pilkada 2024 kian menguat.

Pasalnya, pasangan Bacalonkada ini telah berhasil mendapatkan dukungan 9 partai politik (Parpol) dari total 10 Parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan hasil Pileg 2024 lalu.

Adapun partai yang telah menyatakan dukungannya yaitu PDIP sebanyak 7 kursi, Gerindra sebanyak 4 kursi, PAN sebanyak 3 kursi, Nasdem sebanyak 3 kursi, Demokrat sebanyak 2 kursi, PPP sebanyak 1 kursi, Perindo sebanyak 1 kursi, PKB sebanyak 2 kursi dan terakhir PKS juga menyatakan dukungannya untuk pasangan Arie Septia Adinata dan Sumarno dengan jumlah kursi yang dimiliki sebanyak 2 kursi. 

Penyerahan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berlangsung baru-baru ini bertempat di Kantor DPP PKS Jakarta. 

Dalam putusannya, PKS telah menyatakan sikap untuk mendukung Arie – Sumarno sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.

Penyerahan berkas B1KWK diserahkan oleh Junaidi selaku pengurus pusat PKS dan langsung diterima oleh Arie septia Adinata.

"Selamat berjuang untuk memenangkan kontestasi pilkada Bengkulu utara," pesan Junaidi, Pengurus Pusat PKS.

Sementara itu, Arie septia Adinata juga menyampaikan kepastian rekomendasi dukungan dari PKS tersebut.

"Alhamdulillah B1KWK sudah kita terima dari DPP PKS. Semoga Allah meridhoi perjuangan kita dalam membangun Bengkulu Utara yang lebih baik," ucapnya.

Adapun partai yang belum menyatakan sikap memberikan dukungan terhadap rencana pencalonan Arie - Sumarno dalam Pilkada Bengkulu Utara yaitu Partai Golkar, dengan perolehan 5 kursi.

Hanya saja, dengan adanya kekuatan kursi yang dimiliki Partai Golkar belum memungkinkan untuk mencalonkan kepala daerah sendiri. Sebab, berdasarkan regulasi yang ada. Dukungan partai untuk maju sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Bengkulu Utara yaitu, sebanyak 6 kursi.

Maka kemungkinan besar Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara hanya akan diisi dengan satu pasangan calon dan melawan kotak kosong. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: