Polisi Ungkap Fakta dan Kronologis Pencurian Uang Rp250 Juta Milik Nasabah Bank Mandiri di Ketahun

Polisi Ungkap Fakta dan Kronologis Pencurian Uang Rp250 Juta Milik Nasabah Bank Mandiri di Ketahun

Olah TKP polisi atas kasus pencurian uang Rp250 juta di Ketahun--

RADARUTARA.ID- Kasus pencurian uang Rp 250 juta milik korbannya atas nama Suparman, asal Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai yang juga nasabah Bank Mandiri, ini telah dilaporkan dan ditangani oleh jajaran unit Reskrim Polsek Ketahun sejak Jumat (12/7), kemarin.

Beberapa fakta dan kronologis kejadian pada peristiwa pencurian uang yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Ketahun, itu pun berhasil terungkap.

Dimana, peristiwa pencurian yang telah merugikan korbannya hingga Rp 250 juta, itu berlangsung pada hari Jumat (12/7) sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Kala, itu sebelum berniat mengambil uang di Bank Mandiri Ketahun korban sempat berbelanja di Indomaret. Selang 5 menit setelah berbelanja di Indomaret korban memutuskan untuk pergi ke Bank Mandiri untuk keperluan mengambil uang. 

"Uang yang diambil korban dari bank berjumlah Rp 250 juta dimaksudkan ke dalam tas hitam," ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, dalam rilisnya.

BACA JUGA:Baru Ambil Uang di Bank, Uang Rp250 Juta Digondol Maling di Pasar Ketahun

Usai mengambil uang dari bank, lanjut Kapolsek, korban bersama anggota keluarganya yang terdiri dari istri dan anak menuju sebuah tempat Foto Copy (Ifal) di areal bundaran D1 untuk membeli tinta dan memarkirkan mobilnya di halaman tempat Foto Copy. 

"Sampai di Foto Copy, korban bersama istrinya turun dari mobil, sementara uang senilai Rp 250 juta yang baru saja diambil korban dari bank ditinggal di dalam mobil bersama anaknya saja dengan posisi pintu mobil tidak terkunci," beber Kapolsek.

"Setelah belanja dari Foto Copy, korban melihat tas yang berisi uang sudah tidak ada, kemudian anak korban berkata Oom tadi mengambil uang," imbuh Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, ditambahkan Kapolsek, korban yang sadar atas peristiwa pencurian yang menimpanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ketahun.   

"Olah TKP sudah kita lalukan. Dan fakta lain yang kita dapatkan dari keterangan sejumlah saksi, pelaku yang berjumlah dua orang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX tersebut sudah mengikuti korban sejak dari Indomaret dan saat di bank," tandas Kapolsek.

"Atas kejadian ini kami berharap masyarakat bisa lebih waspada lagi dalam situasi apapun, terutama saat berpergian dengan membawa barang berharga. Dan kala dibutuhkan, warga bisa meminta pengamanan dari pihak kepolisian kapan saja," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: