Berlaku Tahun Ajaran Baru 2024, Berikut Aturan Seragam Sekolah Terbaru untuk SD-SMA
Berlaku Tahun Ajaran Baru 2024, Berikut Aturan Seragam Sekolah Terbaru untuk SD-SMA--
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
- Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
Sepatu hitam.
Model 3 (siswi berjilbab):
- Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di dada kiri
- Kemeja dimasukkan ke dalam rok
Jilbab putih
- Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
- Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu hitam.
Aturan Memakai Seragam Sekolah
- Seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap Senin dan kamis dan pada hari pelaksanaan upacara bendera.
- Seragam Pramuka dan seragam khas sekolah dikenakan pada hari yang sudah ditetapkan sekolah masing-masing.
- Pakaian adat dikenakan pada hari atau acara adat tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: