187 Kepala Desa se-Bengkulu Utara Ikuti Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Bupati Mian

187 Kepala Desa se-Bengkulu Utara Ikuti Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Bupati Mian

Bupati Mian serahkan SK perpanjangan masa jabatan Kades di Bengkulu Utara--

Nah yang tak kalah penting, Kepala Desa harus bisa bersinergi dengan lembaga di desa, seperti Badan Permusyawatan Desa (BPD).

"Karena Kades dan BPD harus berkolaborasi yang harmonis untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya,"pesannya.

Bupati menambahkan, dalam hal mengelola pemerintahan yang baik, pihaknya juga menekankan Kepala Desa untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM perangkatnya, khususnya kepala desa itu sendiri.

"SDM harus ditingkatkan, mulai dari kadesnya, perangkat serta kelembagaan di desa, sehingga nantinya mampu memahami regulasi dan aturan berlaku dan nantinya tidak salah dalam menetapkan kebijakan,"tambahnya lagi.

Disamping itu, kepala desa dituntut untuk berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa sesuai dengan potensi didesanya masing-masing.

Menjadi kepala desa tidak hanya mengandalkan dana dari daerah dan pusat saja, akan tetapi dapat menggali potensi di setiap desanya sesuai kearifan lokal. 

"Misalnya, jangan membuat kolam renang seperti desa lainnya, namun tidak melihat dampaknya sehingga anggaran tersebut terkesan mubajir dan pembangunan terbengkalai,"demikian Mian.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: