Aturan Baru, Debt Colector Harus Ikuti Aturan Ini Jika Ingin Menagih ke Rumah Nasabah

Aturan Baru, Debt Colector Harus Ikuti Aturan Ini Jika Ingin Menagih ke Rumah Nasabah

Aturan Baru, Debt Colector Harus Ikuti Aturan Ini Jika Ingin Menagih Ke Rumah Nasabah --

* Tidak kepada pihak selain Konsumen;

* Tidak secara terus menerus yang bersifat mengganggu

* Di tempat alamat penagihan atau domisili Konsumen;

* Hanya pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat

* Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Debt collector diperbolehkan melakukan penagihan di luar tempat dan waktu yang diatur, tetapi dengan persetujuan konsumen terlebih dahulu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: