Cek, Apakah NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum? Berikut Caranya

Cek, Apakah NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum? Berikut Caranya

Cek, Apakah NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum? Berikut Caranya--

- Masuk ke laman www.pajak.go.id

- Klik menu "Login"

- Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha)

- Klik "Login"

- Setelah berhasil login atau masuk ke akun, pilih menu "Profil" dan masukkan kembali 16 digit NIK sesuai KTP

- Pada menu ini, pilih tab data lainnya -Halaman akan menampilkan tab data utama, data lainnya, data KLU, hingga anggota keluarga

- Isi data pada kolom yang tersedia, baik itu nama, NIK, NPWP, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nomor telepon

- Jika data sudah dimasukkan dengan benar, pilih "Validasi" dan klik "Ubah Profil"

- Sistem selanjutnya akan memastikan kebenaran data yang dimasukkan, klik "Ya" jika telah yakin dengan data yang diinput.

Guna menguji keberhasilan NIK menjadi NPWP, cobalah untuk keluar atau logout dari situs www.pajak.go.id. Kemudian, masuk kembali dengan menggunakan NIK, kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan yang tersedia. Jika NIK telah tercantum pada menu "Profil", maka NIK telah diperbarui dan dapat digunakan untuk mengurus segala administrasi perpajakan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: