Berikut Daftar 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Diantaranya Operasi Kista dan Miom

Berikut Daftar 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Diantaranya Operasi Kista dan Miom

Berikut Daftar 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Diantaranya Operasi Kista dan Miom--

Seluruh peserta BPJS Kesehatan aktif dapat memperoleh layanan serta jaminan kesehatan yang setara dan sama.

Tapi, untuk bisa mendapatkan tindakan operasi dari BPJS Kesehatan, peserta harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. Berikut prosedurnya:

Pastikan Anda melakukan pengobatan di faskes tingkat pertama (puskesmas, klinik, atau dokter umum) sesuai yang terdata di BPJS Kesehatan.

Dokter dari faskes tingkat pertama nantinya akan merilis surat rujukan apabila diagnosis penyakitnya memang memerlukan tindakan operasi.

Dokter yang menangani akan membuat surat rujukan operasi ke bagian spesialis di rumah sakit. Surat rujukan tersebut berguna sebagai skrining lanjutan kondisi pasien ketika ditangani dokter spesialis di RS.

Apabila kondisi pasien memungkinkan untuk menjalani operasi, maka dokter spesialis akan segera membuatkan jadwal operasi.

Kemudian pasien bersangkutan dipastikan akan segera mendapat tindakan operasi sesuai diagnosis.

Pasien dengan kondisi darurat juga tetap bisa memperoleh tindakan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan meski tanpa surat rujukan.

Pasien dapat dialihkan ke bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) supaya mendapat pertolongan terlebih dulu.

Kriteria kegawatdaruratan tersebut akan ditentukan oleh pihak layanan kesehatan yang dituju.

Itulah, daftar layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2024. Dengan program ini, masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik dan meringankan beban biaya kesehatan yang harus ditanggung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: