Penerima Bansos Dilarang Lepas Stiker Labelisasi, Camat: Kalau Sudah Mampu Alihkan ke Warga Lain

Penerima Bansos Dilarang Lepas Stiker Labelisasi, Camat: Kalau Sudah Mampu Alihkan ke Warga Lain

pemasangan labelisasi kepada rumah penerima bantuan di Desa Air Muring--

RADARUTARA.ID- Langkah pemasangan stiker labelisasi kepada rumah warga penerima bantuan sosial (Bansos) baik dari pemerintah pusat maupun desa terus dioptimalkan oleh jajaran pemerintah Kecamatan Putri Hijau.

Teranyar, jajaran pemerintah Kecamatan Putri Hijau mendampingi dan memantau langsung proses pemasangan stiker labelisasi kepada rumah-rumah warga penerima Bansos di Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau pada Selasa (28/5).

Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, meminta kepada seluruh KPM penerima Bansos di seluruh desa dapat mensyukuri serta memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun desa secara bijak. Dan diharapkan, Camat, stiker labelisasi yang telah dipasang oleh desa ke masing-masing rumah KPM Bansos agar tidak dilepas.

"Mohon stiker labelisasi jangan dilepas selama masih mendapatkan bantuan. Apabila merasa sudah mampu agar menyadari. Bantuannya bisa dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan," tegas Camat.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Komoditi Pangan Mulai Beranjak Naik, Masyarakat Gigit Jari

Khusus di Desa Air Muring, lanjut Camat, dalam proses pemasangan stiker labelisasi lanjutan ini ada 304 rumah warga yang menjadi sasaran dengan berbagai jenis program Bansos baik, itu PKH, BPNT hingga BLT-DD.

"Kami harapkan desa lain yang belum optimal melaksanakan pemasangan labelisasi terhadap rumah KPM Bansos agar segera dioptimalkan. Melalui labelisasi, ini kita mengetahui persis keberadaan dan kondisi para penerima bantuan," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: