PLN

Sertijab, IPTU Rizky Dwi Cahyo Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara

Sertijab, IPTU Rizky Dwi Cahyo Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara

Proses serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Polres Bengkulu Utara hari ini mengadakan Upacara Serah Terima Jabatan ( Sertijab) Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara, dari AKP Ardian Yunnan Saputra kepada IPTU Rizky Dwi Cahyo dan Kasat Resnarkoba dari IPTU Hardi Yanto Daenk, kepada IPTU Rizqi Dwi Cahya Putra.

Upacara sertijab dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkulu Utara dengan dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana Selasa (21/5/2024).

Turut hadir PJU Polres Bengkulu Utara, Kapolsek Jajaran dan seluruh anggota Polres Bengkulu Utara baik Pama, Bintara, ASN, Pengurus Bhayangkari serta Kontingen POPDA asal Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana menyampaikan, Pergantian pejabat merupakan suatu hal yang wajar, yang tujuannya untuk memperluas pengalaman dan wawasan tugas bagi semua Polri.

BACA JUGA:Terbaik II Penurunan Stunting, Arie: Cita-Cita Saya, Seluruh Warga Bengkulu Utara Sehat

Kapolres menambahkan, kegiatan ini juga bagian dari meningkatkan kinerja, pembinaan, baik dibidang organisasi maupun bidang personel kepolisian.

"Selamat dan sukses, semoga pejabat yang baru bisa menyesuaikan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara pejabat yang lama terimakasih atas dedikasinya selama ini," ucapnya.

AKBP Lambe P Birana menambahkan, tugas sebagai kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba merupakan bagian penting di Polres Bengkulu Utara.

Dengan begitu, pejabat yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan profesional serta presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan.

"Terus memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat,"demikian Kapolres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Korem 041/Gamas Bangunkan Lahan Tidur Seluas 25 Hektar di Desa Kaana, Pulau Enggano

Sesuai Rujukan Surat Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor : Kep/95/V/KEP/2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara yang lama, AKP Ardian Yunnan Saputra mendapatkan promosi jabatan Menjadi Panitia 2 Unit 2 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Posisi diisi oleh IPTU Rizky Dwi Cahyo, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: