PLN

Melihat Warna Islam di Mancanegara: Indonesia, Turki dan Arab Saudi

Melihat Warna Islam di Mancanegara: Indonesia, Turki dan Arab Saudi

Melihat Warna Islam di Mancanegara: Indonesia, Turki dan Arab Saudi--

Penulis : Apriliyani Harahap dan Zerli Selvika


ISLAM dalam pemerintahan mencerminkan beragam interpretasi dan implementasi yang disesuaikan dengan konteks sejarah, sosial, dan politik masing-masing negara. Kita akan melihat warna Islam di mancanegara sebagai perbandingan di negara Indonesia, Turki dan Arab Saudi.

Di Indonesia pendekatan Islam secara inklusif dan pluralitas terbatas tercermin dari dasar negara Indonesia, Pancasila yang menjadikan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Hal ini memberikan ruang dan perlindungan bagi semua agama yang telah diakui dalam perundang-undangan.

Secara penerapan hukum, di Indonesia tidak menerapkan hukum syari’ah secara nasional, meskipun terdapat di beberapa daerah yang menerapkan hukum syari'ah dalam aspek tertentu berdasarkan legitimasi otonomi daerah. Misalnya, Aceh.

Praktik keagamaan di Indonesia dinilai moderat dan inklusif tercermin dari harmonisasi antara tradisi keagamaan dengan budaya lokal yang berdampak pada keseimbangan dan kerukunan dalam masyarakat pluralis. Misalnya, otoritas keagamaan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pemerintah juga mendorong toleransi antarumat beragama meskipun tantangan dalam bentuk intoleransi dan radikalisme tetap ada.

Jika melihat warna Islam di Negara Turki, mengadopsi sekularisme sebagai dasar negara sejak reformasi abad ke-20. Konsekuensi dari sekularisme adalah pemisahan antara urusan agama dengan urusan pemerintahan. Akan tetapi, Islam tetap memainkan peran penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Turki. Selain itu, pemerintah mengawasi kegiatan keagamaan melalui otoritas keagamaan resmi.

Sedangkan, Arab Saudi mengadopsi Islam secara penuh dalam sistem pemerintahannya. Konstitusi negara adalah Al Quran dan penerapan hukum yang berlaku adalah syari’ah Islam. Otoritas  keagamaan memiliki peran yang dominan dalam bentuk hukum, kebijakan, dan kehidupan sosial dengan syariat Islam sebagai dasar negara.

Meskipun ada upaya reformasi untuk menyesuaikan dengan perubahan sosial dan ekonomi global, agama tetap menjadi sentral dalam struktur politik dan sosial Arab Saudi.

Demikian Islam mampu menunjukkan eksistensinya baik dalam kontestasi politik global serta membuktikan relevansinya atas perubahan politik dan sosial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: