Aturan Baru Soal Syarat Minimal Usia Masuk Sekolah Mulai Berlaku PPDB 2024, Ini Kata Korwil Pendidikan

Aturan Baru Soal Syarat Minimal Usia Masuk Sekolah Mulai Berlaku PPDB 2024, Ini Kata Korwil Pendidikan

Aturan Baru Soal Syarat Minimal Usia Masuk Sekolah Mulai Berlaku PPDB 2024--

SMP

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

SMA

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Ketua Korwil Pendidikan Putri Hijau, Sarjito, S.Pd, mengakui, bahwa pemerintah melalui Kemendikbud Ristek, telah menyalurkan aturan baru tentang syarat minimal usia masuk sekolah. Aturan tersebut kata Sarjito, akan diberlakukan pada PPDB 2024 ini.

"Benar, sudah ada suratnya soal aturan syarat minimal usia masuk sekolah dari TK, SD, SMP hingga SMA. Aturan tersebut akan diterapkan mulai PPDB TA 2024 ini dan kita sampaikan ke sekolah agar dapat diketahui oleh para irang tua calon siswa," demikian Sarjito.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: