Camat Dorong Optimalisasi Peran Ibu dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Camat Dorong Optimalisasi Peran Ibu dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ilustrasi pencabulan--

RADARUTARA.ID- Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang belum lama ini terjadi kembali di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi perhatian banyak pihak.

Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, mengungkapkan, bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur bukan hal yang pertama. Namun, kata Camat, sebelumnya kasus serupa sudah pernah terjadi dan telah menjadi perhatian serius bagi pihaknya agar tidak terulang.

"Tentu sangat miris dan sangat kita sayangkan, kesekian kalinya kasus kekerasan seksual atau asusila terhadap anak dibawah umur di wilayah kita lagi-lagi terjadi. Kendati demikian, upaya-upaya pencegahan harus tetap kita usahakan bersama untuk menekan dan mencegah kasus serupa agar tidak terulang kembali," ungkap Camat.

BACA JUGA:Jalan Amblas, Truk Bermuatan Berat Terperosok dan Tutup Akses Jalan di Pasar Purwodadi

Ditegaskan Camat, untuk menekan dan mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dibutuhkan peran semua pihak. Sehingga upaya pencegahan yang harus dilakukan kedepan menurut Camat, harus lebih masif dan melibatkan seluruh pihak terkait di lingkungan desa.

"Peran keluarga harus kita optimalkan, terutama peran ibu. peran ibu sangat penting dalam pemeliharaan dan perlindungan anak, terutama di awal masa pertumbuhan anak, karena ibu adalah roll model atau sekolah pertama untuk anak-anaknya. Sehingga kedepan, peran ibu di dalam keluarga ini harus kita dorong lebih optimal dalam mengantisipasi kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini," ujarnya.

Konkretnya, dalam waktu dekat ini lanjut Camat, pihaknya akan kembali mengandeng DPPA Bengkulu Utara, untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Insya Allah tanggal 6 Mei 2024 besok, kita bersama DPPA Bengkulu Utara akan membahas langkah-langkah dalam pencegahan kasus kekerasan di dalam rumah tangga dan anak ini. Untuk pesertanya akan kita perluas dengan melibatkan langsung ibu-ibu kompeten dari setiap desa," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: