PLN

Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi --

LAIS, RADARUTARA.ID- Jajaran Polres Bengkulu Utara kembali mengungkapkan sekaligus mengamankan pelaku yang terlibat kasus persetubuhan anak dibawah umur, pada Selasa (21/1/2205).

Kasus tersebut, melibatkan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lais, diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah seorang murid perempuannya lebih dari 11 kali.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto melalui Kanit PPA Polres Bengkulu Utara, IPDA Freddy Silaen, menyebutkan, perbuatan bejat tersebut dilakukan seorang oknum guru laki laki berinisial JM (34) terhadap Bunga (12) atau bukan nama sebenarnya, sekitar bulan Februari 2024 di sekolah.

"Rentang waktu pencabulan guru terhadap muridnya tersebut mulai bulan Februari 2024 hingga bulan Juni 2024. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku pertama hanya melakukan pencabulan kemudian dilanjutkan Persetubuhan lebih dari 11 kali," beber Kanit.

Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, orang tua korban mencoba meminta pertanggungjawaban kepada keluarga pelaku. 

Namun tidak ada hasil dalam mediasi tersebut, pada 30 September 2024 keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Utara.

"Setelah keluarga korban melapor pada bulan september 2024 ke kepolisian, pelaku melarikan diri ke kabupaten lain. Dan akhir nya bisa di temukan oleh Unit PPA dan TIM Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada tanggal 21 januari 2025," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: