Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Utara Umumkan 33 Peserta Existing Memenuhi Syarat Sebagai Panwascam

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Utara Umumkan 33 Peserta Existing Memenuhi Syarat Sebagai Panwascam

Pengumuman peserta Existing Panwascam Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID -  Berdasarkan penilaian evaluasi kinerja terhadap anggota Panwaslu Existing, Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Hari ini, Kamis (2/5/2024) mengumumkan nama-nama yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024.

Melalui edaran resmi yang diumumkan oleh Bawaslu, Setidaknya 18 anggota panwascam yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara otomatis gugur dan tidak dapat menjadi anggota panwascam pada pilkada 2024 mendatang.

"Hari ini diumumkan 33 Anggota Panwascam sesuai hasil kinerja pada pemilu 2024. Dari hasil itu mereka memenuhi syarat menjadi Anggota Panwascam," jelas Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara.

Meski begitu, pihaknya membuka peluang kepada Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan.

Dengan menunjukkan tanggapan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Jl. Jendral Sudirman, Bundaran Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, 

"Selambat-lambatnya pada 2 Mei 2024 Pukul 23.59 WIB,"pungkasnya

(Form Tanggapan Masyarakat Terlampir) 

Tanggapan Bawaslu Bengkulu Utara

Kecamatan Air Besi :

- Hasan Basri

Kecamatan Air Padang:

- Pop Hapsari Kirana

- Devi Lestari 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: