Daftar 17 Bandara Internasional Indonesia yang Downgrade Menjadi Domestik

Daftar 17 Bandara Internasional Indonesia yang Downgrade Menjadi Domestik

Daftar 17 Bandara Internasional Indonesia yang Downgrade Menjadi Domestik--

11. Bandara Supadio, Pontianak (PNK)

12. Bandara Juwata, Tarakan (TRK)

13. Bandara El Tari, Kupang (KOE)

14. Bandara Pattimura, Ambon (AMQ)

15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK)

16. Bandara Mopah, Merauke (MKQ)

17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ)

BACA JUGA:Ada 5 Perbedaan Emas Putih dan Kuning, Ternyata Ini yang Lebih Baik

Walaupun sekarang ini berstatus domestik, bandara-bandara ini tetap bisa melayani penerbangan luar negeri secara temporer, diantaranya seperti untuk acara kenegaraan, kegiatan internasional, haji, hingga kepentingan ekonomi nasional.

Penataan bandara terutama penyesuaian status internasional, akan terus dievaluasi disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan. Keputusan ini sudab melalui proses koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait di bawah pengawasan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Peralihan status bandara bukan cuma terjadi di Indonesia. Ada beberapa negara lainnya seperti di India dan Amerika Serikat, juga melakukan hal yang serupa yakni penyesuaian terhadap jumlah bandara internasionalnya karena disesuikan dengan kebutuhan dan kapasitas populasi.

Melalui penetapan ini, diharapkan peran bandara sebagai pintu gerbang internasional akan terus meningkat, mendukung konektivitas global, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah penerbangan internasional.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: