Uang Koin Rp25 Tahun 1996 Ini Bisa Dijual Seharga Rp 150 juta, Begini Cara Menukarkannya

Uang Koin Rp25 Tahun 1996 Ini Bisa Dijual Seharga Rp 150 juta, Begini Cara Menukarkannya

Uang Koin Rp25 Tahun 1996 Ini Bisa Dijual Seharga Rp 150 juta, Begini Cara Menukarkannya--

RADARUTARA.ID- Kolektor banyak memburu uang Rp 25 rupiah tahun 1996. Itu, membuat harga dari uang kuno tersebut menjadi mahal. 

Sejak tahun 2010, Bank Indonesia (BI) telah menarik peredaran uang koin Rp 25 tahun 1996 dan menyatakan bawah, uang koin itu sudah tidak dapat digunakan kembali sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. 

Uang logam rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran, dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak tanggal 31 Agustus 2010,” ujar Bank Indonesia (BI).

BACA JUGA:Menggiurkan! Harga Kakao Tembus Rp100 Ribu per kilogram

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/14/PBI/2010 mengenai pencabutan dan penarikan dari peredaran uang logam pecahan Rp25 Tahun Emisi (TE) 1991.

Penukaran uang koin Rp 25 tahun 1996 dapat ditukarkan mulai pada 31 Agustus 2010 sampai 30 Agustus 2015. Penukaran uang koin tersebut dapat dilakukan di Bank Indonesia dan bank umum.

Jika masyarakat ingin menukarkan uang koin Rp 25 tahun 1996 setelah batas waktu yang ditentukan, masyarakat hanya dapat melakukannya di Bank Indonesia.

Salah satu alasan kenapa kolektor mau untuk membayar uang koin Rp 25 tahun 1996 dengan harga mahal, ini karena uang tersebut uang koin terbitan lama, bahkan bisa ratusan silam.

BACA JUGA:Ciri-ciri Doa Dikabulkan Allah SWT, Persiapkan Diri Apa yang Kamu Inginkan Bakal Segera Terwujud

Selain itu, alasan lainnya adalah uang koin Rp 25 tahun 1996 yang sudah tidak lagi digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, menjadikan uang koin tersebut langka dan memiliki nilai lebih.

Pada platform e-commerce, uang koin Rp 25 tahun 1996 ini dijual dengan berbagai macam harga. Hal tersebut akan disesuaikan dengan kualitas uang koin yang dimiliki oleh penjual. Terdapat toko online yang menjual uang koin tersebut dengan harga Rp 5 juta, Rp 20 juta, bahkan pada platform e-commerce Priceza terdapat toko online yang menjual Rp150 juta.

Selain itu terdapat toko online yang menjual uang koin Rp 25 tahun 1996 dengan harga yang fantastis, terdapat pula toko online yang menjual uang koin tersebut dengan harga yang murah. Terdapat juga toko online yang menjual uang koin Rp 25 tahun 1996 dengan harga Rp 300 perak sampai Rp500 perak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: