Pelayanan Harus Tetap Berjalan Meskipun di Bulan Puasa, Ini Pesan Camat ke Desa

Pelayanan Harus Tetap Berjalan Meskipun di Bulan Puasa, Ini Pesan Camat ke Desa

Ilustrasi pelayanan publik--

RADARUTARA.ID- Kendati tidak diatur secara resmi seperti pegawai negeri sipil (PNS) namun, Kepala Desa (Kades) dan seluruh jajaran aparatur perangkat desanya harus tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa.

Camat Putri Hijau, Ahmadi, menegaskan, selama bulan puasa berlangsung aktivitas perkantoran dan pelayanan masyarakat di tingkat desa harus tetap berjalan efektif seperti biasa.

"Meskipun di bulan puasa, pelayanan publik di desa harus tetap berjalan," tegas Camat.

BACA JUGA:Sukses Kuasai 6 Kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Bocoran Peta Koalisi PAN untuk Menyambut Pilgub 2024

Untuk jam kantor sendiri, Camat, meminta kepada seluruh jajaran pemerintah desa untuk menyesuaikan dengan pelayanan yang berlangsung di tingkat kecamatan.

"Jam dan hari kantor silahkan sesuaikan dengan kecamatan. Intinya, jangan sampai ada keperluan masyarakat yang terganggu," pungkasnya.

Lebih jauh, Camat, juga berharap, kepada seluruh jajaran pemerintah desa di wilayah kerjanya untuk segera menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi kewajiban desa, khususnya terkait serapan dan realisasi anggaran di awal TA 2024 ini.

"Begitu dengan tugas dan kewajiban desa harus tetap dijalankan. Khususnya tahapan desa dalam menyerap anggaran dan merealisasikan kegiatannya. Kegiatan atau program kerja yang anggarannya sudah diterima oleh desa, tolong segera direalisasikan. Selanjutnya kegiatan yang berlangsung di desa akan tetap kami monitor," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: