Hai Para Pengangguran!! Kartu Prakerja Gelombang 64 Resmi Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya

Hai Para Pengangguran!! Kartu Prakerja Gelombang 64 Resmi Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya

Hai Para Pengangguran!! Kartu Prakerja Gelombang 64 Resmi Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya--

RADARUTARA.ID- Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 pada Jumat 8 Maret 2024. Kabar, ini disampaikan langsung lewat media sosial Instagram milik @prakerjs.go.id

"Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka! Yuk buat yang belum lolos di gelombang seleksi sebelumnya segera klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja-mu sekarang juga!," tulis akun resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, dikutip pada hari Jumat 8 Maret 2024.

Lewat postingan yang sama, juga informasikan bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi Prakerja. Perlu diketahui, bahwa sebelumnya program Kartu Prak raja merupakan program pengembangan kompetensi kerja. 

"Belum daftar? Daftar aja langsung secara mandiri lewat www.prakerja.go.id !!!," ungkapnya.

Disampaikan juga dalam pengumuman, itu bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 ditutup pada Senin 11 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Hindari Kurma Asal Israel? Tak Usah Khawatir, 5 Merk Kurma dari Palestina Ini Bisa Jadi Pilihan Kamu

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64

Sebelum mendaftar, Anda harus mengetahui syarat untuk mendaftar kartu Prakerja Gelombang 64, diantaranya:

- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal paling tinggi 64 tahun.

- Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Pendaftar adalah masyarakat Indonesia yang tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bakal Turunkan Bunga KUR Jadi Segini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: