Sempat Tersendat, Usulan 3 Desa TAP Terbang ke Kabupaten
Pencairan Dana Desa 2024--
RADARUTARA.ID- Sempat Tersendat karena terimbas APBD kabupaten Bengkulu Utara yang tak kunjung mendapatkan nomor Registrasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Usulan 3 Desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) akhirnya terbang ke Kabupaten.
Camat Tanjung Agung Palik Zainal S.IP menjelaskan, usulan Pencarian Dana Desa (DD) yakni Padang Sepan, Alun Dua dan Sengkuang sudah di verifikasi oleh pihaknya dan saat ini usulan tersebut sudah diberikan ke Kabupaten.
"Baru 3 Desa yang melakukan Pengusulan dan sudah kita lakukan verifikasi," kata Zainal.
Zainal pun berharap, beberapa desa lainya juga melakukan hal yang sama, dengan begitu seluruh kegiatan yang sudah direncanakan bisa segera dilakukan.
"Kalu sudah usulan tinggal menunggu pencairan lagi, jadi bisa cepat kerja jangan berlama - lama lagi," harap Zainal.
Zainal juga tidak menampik, bahwa keterlambatan usulan beberapa desa lantaran masih menunggu kepastian proses APBD. Menurutnya pihak Desa enggan melakukan usulan lantaran belum ada kepastian kapan dana desa bisa segera dicairkan.
"Kalo Kemaren kan masih belum pasti, tapi info terbaru untuk APBD sudah mendapatkan nomor registrasi, oleh sebab itu untuk usulan DD/ADD juga bisa dicairkan," demikian Zainal.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: