Bangun Rabat Beton, Pemdes Tambak Rejo Sertifikasi Realisasi Dana Desa Sebelum Diserahkan Masyarakat

Bangun Rabat Beton, Pemdes Tambak Rejo Sertifikasi Realisasi Dana Desa Sebelum Diserahkan Masyarakat

Bangun Rabat Beton, Pemdes Tambak Rejo Sertifikasi Realisasi Dana Desa Sebelum Diserahkan Masyarakat --

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Agar tidak ada kekeliruan serta menjaga kepuasan masyarakat, Pemdes Tambak Rejo, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara secara transparan melakukan sertifikasi kegiatan fisik tahap pertama Dana Desa Tahun 2024.

Dipimpin Pj Kepala Desa, Rudi Asnawi, Pemerintah Desa Tambak Rejo secara langsung meminta Pemerintah Kecamatan Padang Jaya, Polsek Padang Jaya dan Koramil Lais sekaligus tim teknis untuk turun ke lokasi salah satu pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.

Hal ini dilalukan sebagai wujud komitmen dalam mengelola Dana Desa selama ini. Dengan harapan, semua pembangunan baik fisik maupun non fisik sesuai dengan keinginan masyarakat pada saat mengusulkan lewat musyawarah tingkat dusun.

"Semua kegiatan kami laksanakan sesuai keputusan musyawarah, dan semua anggaran diserap dengan tranparan dan prioritas usulan sewaktu musdes," jelas Rudi Asnawi, Pj Kades Tambak Rejo, Kamis (23/5/2024).


Pengelola kegiatan melakukan pengukuran hasil pembangunan--

Seperti halnya kegiatan fisik di Dusun 1, Desa Tambak Rejo, pihaknya mengaku, proses usulan hingga pembangunan selesai dikerjakan dilakukan secara berjenjang.

Baik itu perencanaan, realisasi kegiatan dan sertifikasi pembangunan dilakukan secara transparan. Dengan begitu, pembangunan dengan anggaran Rp81 juta itu memang terjaga dan terjamin kualitasnya.

"Alhamdulillah, hari ini salah satu kegiatan fisik di tahap pertama selesai. Maka kami undang tim teknis, pendamping serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melihat langsung sekaligus bangunan tersebut diukur ulang kemudian dicocokkan dengan RAB," bebernya.

Rudi menegaskan, regulasi mengelola Dana Desa selama Ia menjabat Pj Kades di Desa Tambak Rejo periode kedua itu, menjadi konsen tersendiri baginya.

Terlebih, pihaknya juga merupakan ASN yang ditugaskan oleh Pemerintah Kecamatan Padang Jaya untuk mengisi jabatan kepala desa sebelum dilaksanakan Pilkades pada tahun 2025 mendatang.

"Sesuai arahan pemerintah kecamatan dan kabupaten, kami mengambil kebijakan sesuai keputusan musyawarah. Artinya, saya dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga memberlakukan pemerataan pembangunan di masing-masing dusun," ujar pria yang juga menjabat Kasi Pemerintahan di Kecamatan Padang Jaya itu.

Dari hasil peninjauan serta sertifikasi di lapangan, semua proses dan pengukuran yang dilakukan oleh tim teknis dan TPK, kades menambahkan bahwa kegiatan di desanya itu sudah sesuai dengan dokumen perencanaan APBDes.

Pihaknya juga mengapresiasi warga desanya yang telah bekerjasama untuk turut mensukseskan pembangunan di Desa Tambak Rejo, dan menghibahkan penambahan volume bangunan secara swadaya.


Bangun Rabat Beton, Pemdes Tambak Rejo Sertifikasi Realisasi Dana Desa Sebelum Diserahkan Masyarakat --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: