Bolehkah Bersedekah Ketika Masih Memiliki Hutang? Kata Buya Yahya Begini Hukumnya

Bolehkah Bersedekah Ketika Masih Memiliki Hutang? Kata Buya Yahya Begini Hukumnya

Bolehkah Bersedekah Ketika Masih Memiliki Hutang? Kata Buya Yahya Begini Hukumnya--

RADARUTARA.ID - Bukannya menjadi ladang Pahala, memberi seperti ini malah akan menjadi dosa. Buya Yahya menyebutkan bahwa ini akan merusak hukum Syariah.

Buya Yahya juga mengingatkan kita untuk jangan putus semangat sebagai teladan. Menurut Buya Yahya, pemberian itu hanyalah nafsu semata. Alhasil, para dermawan justru masuk ke neraka.

Peringatan mengenai sedekah yang membawa maksiat itu Buya Yahya sentil ketika menjawab pertanyaan jemaah terkait masalah sedekah, utang-piutang, dan ahli waris.

Jemaah itu menanyakan tentang seorang anak yang bayar utang kepada ayahnya yang telah meninggal dunia.

Jemaah itu juga bertanya kepada Buya Yahya, piutang sang ayah itu alangkah baiknya disedekahkan ke ahli waris yang paling membutuhkan atau ke tempat lain, seperti ke mesjid.

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Ajarkan Cara Cepat Menghafal Al Quran dalam Sebulan, Pakai Rumus Jitu!

Buya Yahya lalu menjawab dengan tegas bahwa perkara utang-piutang dulu yang diutamakan, bukan tentang sedekah.

"Yang wajib dipikirkan anak itu bayar utang dulu bukan sedekah. Sudah tutup membagas sedekah," ucapnya.

"Orang selalu memakai hawa nafsu melalukan sedekah, sedekah, dan sedekah. Beresi saja utangnya dulu," ujar Buya Yahya.

Dirinya menyebutkan, utang itu dikembalikan sebagai harta waris. Yang artinya, nantinya utang tersebut serupa dengan harta lainnya masuk ke dalam hukum waris.

Buya Yahya mengingatkan, utang tersebut tidak bisa disedekahkan kepada anak yang paling membutuhkan ataupun pihak lainnya, seperti ke mesjid.

"Itu malah akan merusak syariah. Gara-gara begitu akhirnya terjadi permusuhan," ucapnya.

BACA JUGA:Trik Baru Menanam dan Merawat Tanaman Cabai di Rumah agar Tumbuh Subur dan Hasil Panen Melimpah

Itu sebabnya, Buya Yahya meminta untuk waspada saat menemukan kasus seperti yang disampaikan oleh jemaah tersebut, meskipun diniatkan sebagai sedekah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: